Kemenag soal Viral Pernikahan Beda Agama Semarang: Tak Ada di UU

Kemenag soal Viral Pernikahan Beda Agama Semarang: Tak Ada di UU

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 09 Mar 2022 14:33 WIB
Ilustrasi Pernikahan
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Shutterstock)
Semarang -

Sebuah postingan terkait pernikahan beda agama di Semarang, Jawa Tengah viral dan mendapat banyak tanggapan di media sosial. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Tengah angkat bicara soal hal itu.

Kabid Kabid Urusan Agama Islam, Kanwil Kemenag Jateng Zainal Fatah, mengatakan pihaknya ikut mencari tahu soal pernikahan dalam postingan tersebut. Di postingan tersebut tertulis setelah pemberkatan di gereja, berlangsung akad nikah. Namun Kemenag tidak mendapatkan informasi KUA manapun yang menggelar akad pada pasangan yang disebut menikah pada pekan lalu itu.

"Kalau secara Islam catat di KUA. Sudah tanya di KUA di Semarang tidak ada yang menangani pernikahan yang viral itu," kata Zainal saat dihubungi wartawan, Selasa (8/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zainal juga menjelaskan secara hukum di Indonesia, tidak ada pernikahan beda agama. Maka ketika pernikahan tersebut digelar di gereja maka agamanya sama dan dicatatkan dalam catatan sipil.

"Undang-undang perkawinan kita itu tidak ada perkawinan beda agama. Satu harus tunduk pada mana yang akan dipilih. Terkait dengan (viral) itu, setelah klarifikasi, yang bersangkutan menikah di gereja. Kemudian dicatatkan di catatan sipil. Kalau nikah di gereja berati sama-sama, seagama, Katolik. Walaupun asalnya dia ada yang sebetulnya tidak Katolik. Tapi ketika dia menikah di gereja otomatis harus tunduk pada agama di gereja tersebut," jelas Zainal.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengimbau masyarakat tidak terlalu heboh soal pernikahan yang viral itu. Dia berharap masyarakat jadi lebih tahu soal UU Perkawinan.

"Berharap masyarakat untuk lebih bisa memahami UU perkawinan, kemudian untuk sesuatu yang belum jelas tabayun dulu. Di media viral itu kan kita belum tahu kejadiannya seperti apa. Meski yang satu berpakaian muslim yang satu berpakaian nasrani, tapi kenyataannya yang terjadi mereka menikah secara nasrani di Gereja dan dicatatkan di catatan sipil," ujarnya.

Dikutip dari Wolipop, akun tiktok @shaca_alya memposting video soal pernikahan beda agama itu dan menanyakan apakah pernikahan tersebut sah. Video itu ternyata disadur dari akun Facebook Ahmad Nurcholis yang sudah mengizinkan postingannya dikutip.

"Perbedaan Itu Menyatukan, Bukan Memisahkan. Dua tahun lalu sejoli ini komunikasi dan kemudian bersama ortu pihak perempuan bertemu dengan saya. Setelah itu ada lika-liku dan dinamika diantara keluarga mereka. Tapi hari ini alhamdulillah, puji Tuhan keduanya menyatu dalam.pernikahan. Tadi pagi saya dampingi mereka utk pemberkatan nikah di gereja. Setelah itu, jelang siang dilanjutkan dg akad nikah. Beginilah seharusnya: perbedaan tak (lagi) menjadi penghalang utk mengarungi hidup bersama dan juga bahagia..Pasangan ke-1.424 @ Semarang," tulis akun Facebook Ahmad Nurcholish.




(sip/ahr)


Hide Ads