Perselisihan antartetangga di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berujung penutupan akses masuk ke rumah warga. Akibatnya seorang wanita paruh baya, Sutikah (55), tak bisa masuk ke rumahnya sendiri gegara ditutup tembok tetangganya.
Dari pantauan detikJateng di lokasi, terlihat tembok tinggi menutup rapat akses rumah Sutikah. Selasa (8/3) kemarin, tembok yang menghalangi rumahnya dibongkar sementara.
Pembongkaran ini hanya dilakukan selama dua hari saja. Setelah itu akan ditutup lagi oleh pemiliknya yang tidak lain adalah seorang tetangganya sendiri, Sunarsih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta seputar geger rumah Sutikah ditutup tembok tetangganya ini:
1. Akibat konflik antar tetangga
Kasi Trantib Kecamatan Mejobo, Wiyoto mengatakan konflik antartetangga ini adalah kesalahpahaman. Sehingga timbul permasalahan. Menurutnya, konflik antartetangga ini sudah berlangsung lama.
"Ini adalah biasa antartetangga miskomunikasi, kemungkinan sehingga timbul permasalahan, ini sejak lama sebenarnya," jelas Wiyoto kepada wartawan ditemui di lokasi.
2. Perselisihan bertahun-tahun
Wiyoto mengatakan konflik kedua tetangga ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Perselisihan yang sudah puluhan tahun hidup berdampingan itu diduga karena adanya kesalahpahaman.
"Ini sudah sejak lama sebenarnya (bertahun-tahun). Biasa antartetangga miskomunikasi sehingga timbul permasalahan," jelas Wiyoto kepada wartawan ditemui di lokasi, Selasa (8/3/2022).
Hanya saja Wiyoto enggan menjelaskan secara detail pemicu kedua tetangga ini berkonflik berujung tembok setinggi 2 meter tersebut. Wiyoto menilai jika Sutikah tetap tinggal di rumahnya itu perselisihan tidak kunjung selesai. Terlebih akses menuju rumah janda yang tinggal seorang diri ditutup tembok.
"Dan terjadi miss terus yang berkelanjutan, kami juga masuk ke sana, kami nilai saja berarti sudah tidak bisa jadi tetangga lagi. Sehingga harus dicarikan jalan keluar bagaimana masalah bisa selesai, kalau di sini masalah tidak akan selesai," sambungnya.
3. Dimediasi pihak kecamatan
Wiyoto menambahkan, konflik ini memuncak setelah ada tembok yang menghadangi rumah Sutikah seminggu ini. Pemerintah kecamatan kata dia juga telah melakukan mediasi. Hasilnya, lanjutnya bahwa Sutikah dicarikan tempat tinggal yang baru dan layak.
"Kita sudah memediasi kemarin bahwa yang punya tanah memberikan kelonggaran untuk dibuka temboknya, tapi nanti setelah sesuai kesepakatan kemarin setelah dua hari nanti mau ditutup," ujar dia.
4. Mediasi gagal capai titik temu
Wiyoto menambahkan, sebelum hubungan kedua tetangga yang bersebelahan ini meruncing, pihak kecamatan sudah memediasi keduanya. Hanya saja, tidak ada titik temu untuk Sutikah tetap bertahan di rumahnya sendiri.
"Sesuai kesepakatan kemarin kedua belah pihak antara Bu Sutikah dengan Sunarsih, Bu Sunarsih memberikan kesempatan untuk Sutikah mengambil barang-barangnya," papar Wiyoto.
"Ke depannya kami lihat sudah tidak bisa untuk bertempat di sini, karena tidak ada akses lagi," imbuhnya.
Sebelumnya, Sutikah dibantu polisi, TNI, dan pegawai Kecamatan Mejobo membersihkan barang-barang di rumahnya. Ini dilakukan setelah sang tetangga memberikan akses masuk dengan membuka temboknya selama dua hari.
"Kami berterima kasih, masih diberikan kesempatan ini untuk pindah ke tempat yang lain, karena kita melihat kondisi bu Sutikah ini memprihatinkan kewajiban kami dan masyarakat tetap membantu bagaimana beliau masih bisa menempati yang baru dan layak," sambung dia.
Wiyoto mengatakan barang-barang milik Sutikah yang selama ini tinggal seorang diri di rumah itu tidak bisa ditempatkan semuanya di rumah saudaranya. Sehingga Sutikah tidak bisa membawa semua barangnya ke rumah saudara tempat dia tinggal sementara.
"Untuk sementara barang dititipkan di kantor kecamatan, karena di tempat saudara terlalu kecil," sambung dia.
5. Sudah ditinggali puluhan tahun
Sutikah mengaku tinggal di rumah sederhana itu sejak puluhan tahun silam. Dia mengaku selama ini teraniaya oleh ulah tetangganya itu hingga puncaknya akses jalan menuju rumahnya ditutup tembok.
"Tinggal di sini tidak cuma tahunan, ini mbah buyut sudah tinggal di sini, waktu ditinggal bapak masih umur kecil kok, tidak terima tahunan," kata Sutikah kepada wartawan ditemui di lokasi, Selasa (8/3).
"Pokoknya saya dipojokkan seakan-akan saya buruk, ya sudah sudah tidak apa-apa, Tuhan yang maha tahu. Saya tidak tahu, saya janda, sudah tidak kerja," sambung Sutikah.
6. Terpaksa menumpang tempat saudara
"Rencana tinggal di tempat saudaranya di belakang kecamatan, tapi barang-barangnya ditempatkan di kecamatan sambil cari tempat yang baru," jelas Kasi Trantib Kecamatan Mejobo, Wiyoto, kepada wartawan ditemui di lokasi, Selasa (8/3).
Rumah saudaranya itu masih berada di satu desa yang sama dengan rumah Sutikah yakni di Desa Mejobo Kecamatan Mejobo. Jarak dengan tempat tinggalnya sekitar 2 kilometer.
7. Rumah akan dijual
Akibat perselisihan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini, Sutikah pun berencana menjual rumah miliknya.
"Rumahnya dikosongkan nanti mungkin dijual untuk dibelikan tanah sebagai tempat tinggal yang baru," jelas Kasi Trantib Kecamatan Mejobo, Wiyoto, kepada wartawan ditemui di lokasi, Selasa (8/3).
(aku/aku)