Rumah yang ditinggali seorang wanita di Kudus, Sutikah (55), ditutup tembok setinggi dua meter oleh tetangganya sendiri. Kini Sutikah memilih tinggal di rumah saudaranya.
"Rencana tinggal di tempat saudaranya di belakang kecamatan, tapi barang-barangnya ditempatkan di kecamatan sambil cari tempat yang baru," jelas Kasi Trantib Kecamatan Mejobo, Wiyoto, kepada wartawan ditemui di lokasi, Selasa (8/3/2022).
Rumah saudaranya itu masih berada di satu desa yang sama dengan rumah Sutikah yakni di Desa Mejobo Kecamatan Mejobo. Jarak dengan tempat tinggalnya sekitar 2 kilometer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiyoto mengatakan barang-barang milik Sutikah yang selama ini tinggal seorang diri di rumah itu tidak bisa ditempatkan semuanya di rumah saudaranya. Sehingga Sutikah tidak bisa membawa semua barangnya ke rumah saudara tempat dia tinggal sementara.
"Untuk sementara barang dititipkan di kantor kecamatan, karena di tempat saudara terlalu kecil," sambung dia.
Dia juga mengungkap sebenarnya pemerintah kecamatan sudah memfasilitasi kedua pihak yang berselisih yakni antara Sutikah dengan tetangganya Sunarsih. Hasilnya, Sunarsih membuka tembok yang menutup rumah Sutikan dengan tujuan memberikan kesempatan kepada Sutikah untuk mengambil barang-barang miliknya.
"Untuk mediasi kemarin bahwa yang punya tanah ini memberikan kelonggaran untuk buka temboknya, tapi setelah sesuai kesepakatan kemarin setelah dua hari mau ditutup," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, konflik antartetangga di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berujung akses jalan ditutup. Akibatnya jalan keluar masuk rumah Sutikah (55) tidak bisa dilewati.
(apl/sip)