Underpass Makamhaji 'Terlarang', Sopir Truk: Jalur Alternatif Jauh!

Underpass Makamhaji 'Terlarang', Sopir Truk: Jalur Alternatif Jauh!

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 08 Mar 2022 09:17 WIB
Kemacetan di Underpass Makamhaji dampak proyek Flyover Purwosari, 6/2/2020
Underpass Makamhaji, Sukoharjo. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng
Solo -

Aturan baru yang melarang kendaraan berat melintasi underpass Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo, dikeluhkan oleh sebagian sopir truk. Sebab, Jalan Pakis-Daleman yang dipilih sebagai jalur alternatif dinilai terlalu jauh dari underpass Makamhaji.

Untuk diketahui, Jalan Pakis-Daleman berada di wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. Mulai besok, Selasa (8/3), jalan penghubung Klaten-Sukoharjo itu menjadi jalur alternatif bagi kendaraan berat dari arah Semarang-Sukoharjo dan sebaliknya.

"Wah, kalau harus lewat Jalan Pakis-Daleman itu memutarnya terlalu jauh. Bisa sampai satu jam molornya, karena kami nggak bisa jalan cepat," kata Yanto (45), salah seorang sopir truk ekspedisi jurusan Solo-Jakarta saat dihubungi detikJateng, Selasa (8/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yanto mengatakan jarak antara simpang tiga Kartasura (tembusan underpass Makamhaji) ke simpang tiga Pakis, Klaten, sekitar tujuh kilometer. "Dari simpang tiga Pakis ke timur (ke arah Sukoharjo) juga masih jauh," kata sopir asal Kecamatan Delanggu, Klaten, itu.

Dari penelusuran detikJateng via Google maps, jarak antara simpang tiga Kartasura dan simpang tiga Pakis itu sekitar 7,8 kilometer.

ADVERTISEMENT

"Selain memutar jauh, jalan Daleman itu juga sempit untuk ukuran truk trailer. Kalau banyak trailer lewat situ, otomatis Jalan Pakis-Daleman akan semakin macet," imbuh Yanto.

Diberitakan sebelumnya, underpass Makamhaji yang beberapa hari ini ditutup karena perbaikan saluran drainase mulai dibuka lagi besok Selasa (6/3) pagi. Namun, kendaraan berat dilarang melintas di underpass tersebut.

"Kendaraan angkutan yang mempunyai JBB atau tonase lebih dari 8.500 kilogram tidak boleh melintas atau diarahkan ke jalur lain," kata Kepala Dinas Perhubungan Sukoharjo Toni Sri Buntoro, saat dihubungi detikJateng, Senin (7/3) siang.

"Misalkan ada protes karena ada pembatasan jalan, ya memang jalan itu tidak diperuntukkan bagi semua kendaraan, kan sudah ada (jalur) alternatifnya," ujar Toni menambahkan.

Berikut ini jalur alternatif untuk kendaraan berat yang dilarang melintasi underpass Makamhaji, dikutip dari data Polres Sukoharjo.

Dari Sukoharjo ke Semarang: Lewat Solo Baru belok kiri - Langenharjo belok kanan - RS Dr. Oen Solo Baru-simpang tiga Kadilangu belok kiri - lurus sampai simpang tiga Pakis (Wonosari, Klaten)-Pakis belok kanan-Kartasura.

Dari Semarang ke Sukoharjo : Bundaran Tugu Kartasura belok kanan-lurus sampai simpang tiga Pakis (Wonosari, Klaten) lalu belok kiri-lurus Kadilangu Baki-Tanjunganom, kanan-Solo Baru.




(dil/mbr)


Hide Ads