2 Kompleks Makam Besar Milik Solo Ternyata di Sukoharjo, Kok Bisa?

Ari Purnomo - detikJateng
Minggu, 06 Mar 2022 06:30 WIB
TPU Daksinoloyo di Kecamatan Grogol. Foto: Ari Purnomo/detikJateng
Solo -

Pemerintah Kota Solo mengelola sedikitnya lima tempat permakaman umum (TPU) besar, diantaranya Bonoloyo, Pracimaloyo, Daksinoloyo, Untoroloyo dan Purwoloyo.

Dari lima TPU tersebut, ternyata dua di antaranya berada di luar Kota Solo, yaitu di Kabupaten Sukoharjo. Dua TPU itu adalah Pracimaloyo yang berada di Kecamatan Kartasura dan Daksinoloyo di Kecamatan Grogol.

Meski lokasinya di luar daerah Kota Solo, tetapi secara administratif kedua makam tersebut menjadi kewenangan Pemkot Solo. Kok bisa?

Kabid kawasan Permukiman Dinas Perkim Solo Didik Setyanto menjelaskan, pengelolaan kedua makam tersebut sudah sejak dulu berada di bawah Pemkot Solo. Padahal, secara geografis kedua TPU itu masuk daerah Kabupaten Sukoharjo.

"Memang itu masuk wilayah Sukoharjo, tetapi administrasinya masuk Solo. Itu sudah sejak dulu, karena lahan permakaman di Solo juga terbatas," kata Didik saat dihubungi detikJateng, Kamis (3/3/2022) lalu.

Terkait pembahasan wilayah dan pengelolaannya, Didik menyampaikan, sebelumnya pernah dilakukan antara Pemkab Sukoharjo dan Pemkot Solo. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada yang berubah dan pengelolaan masih di bawah Pemkot Solo.

"Sampai sekarang belum ada kelanjutannya, jadi ya masih dikelola Solo," paparnya. Didik menambahkan, kedua makam tersebut merupakan TPU terbesar setelah Bonoloyo dengan luas di atas 10 hektare.

Sementara itu, Camat Kartasura Joko Miranto mengatakan persoalan ihwal keberadaan dua TPU Solo di Sukoharjo itu sudah terjadi cukup lama.

"Faktanya secara geografis berada di Sukoharjo, tetapi pengelolaannya di Solo. Ini sudah bertahun-tahun dan pernah diangkat sampai ke Dirjen Otonomi, tetapi juga tidak gol-gol," urainya.

Terkait dari pemasukan pengelolaan, Joko menyampaikan, sepenuhnya masuk ke Pemkot Solo dan tidak ada kompensasi atau dana yang masuk ke Sukoharjo.

Senada diutarakan Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya. Menurutnya, pengelolaan kedua makam tersebut perlu dibahas lagi.

"Daksinoloyo itu masuknya Desa Kwarasan, Grogol. Kalau Pracimaloyo masuknya Kartasura. Ini mungkin butuh pembahasan antar-daerah," pungkasnya.



Simak Video "Video: TPU Karet Pasar Baru Dipenuhi Peziarah, Lalin Sekitar Macet"

(dil/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork