Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri memastikan rambu-rambu di Jalan Lingkar Kota (JLK) bakal dipasang tahun ini. Kendaraan berat seperti bus dan truk segera bisa melintas di ruas jalan ini.
"Tahun ini kami berencana memasang rambu-rambu jalan di JLK. Infrastruktur lainnya menyesuaikan sembari kami koordinasikan dengan instansi terkait," kata Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo, kepada detikJateng, Rabu (2/3/2022).
Waluyo menuturkan pemasangan rambu jalan di Jalan Lingkar Kota ini akan didahulukan. Prosesnya dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah atau APBD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami pasang sesuai dengan skala prioritas. Diutamakan di titik-titik yang vital terlebih dahulu," ungkap dia.
Waluyo menuturkan lokasi yang bakal dipasangi rambu-rambu lalu lintas yakni simpang empat, turunan, tanjakan, tikungan tajam dan tempat lain yang dianggap vital. Sedangkan rambu di tempat yang dinilai tidak terlalu vital dilakukan pada proses berikutnya.
"Untuk berapa jumlah rambu yang kami pasang tahun ini belum bisa dipastikan. Yang jelas tahun ini mulai dipasang dan disesuaikan kemampuan anggaran daerah," ujar dia.
Waluyo menjelaskan saat ini Jalan Lingkar Kota belum bisa difungsikan secara maksimal. Meski begitu, jalan itu sudah boleh dilintasi kendaraan.
"Paling yang melintas itu baru kendaraan lokal saja. Kami imbau hati-hati saat melintas karena saat ini belum ada rambu-rambu yang memadahi," ungkapnya.
Waluyo menerangkan jalan itu belum dibuka secara resmi. Pada Oktober 2021 lalu telah dilakukan uji coba sebanyak dua kali. Saat itu, uji coba diikuti oleh kendaraan berat seperti truk, bus, tronton dan lain-lain.
"Saat ini kami tengah melakukan kajian dengan tim. Jenis kendaraan apa saja yang boleh melintas di sana akan ditentukan," kata Waluyo.
Untuk diketahui, Jalan Lingkar Kota (JLK) bakal diperuntukkan untuk kendaraan besar seperti truk dan bus agar tidak melintasi kawasan kota. Jalan sepanjang 15 kilometer itu mempunyai dua ruas jalan yang menghubungkan jalan dari Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri Kota hingga Krisak, Kecamatan Selogiri.
Ruas pertama mulai dari Desa Bulusulur hingga Pencil, Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri. Kendaraan dari arah Kecamatan Ngadirojo akan diarahkan masuk melalui ruas jalan ini.
Ruas kedua mulai dari Kelurahan Wuryorejo hingga Krisak, Kecamatan Selogiri. Kendaraan dari arah Kecamatan Wuryantoro diarahkan masuk melalui ruas jalan ini.
Pemasangan rambu-rambu jalan ini sangat diperlukan karena beberapa hal. Di antaranya, kondisi jalan naik-turun, melewati kawasan perdesaan dan hutan dan lain-lain.
(ams/ahr)