Dewan Adat Pertanyakan Keabsahan Pengangkatan Permaisuri Keraton Solo

Dewan Adat Pertanyakan Keabsahan Pengangkatan Permaisuri Keraton Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikJateng
Rabu, 02 Mar 2022 18:01 WIB
Naga di kamandungan Keraton Solo, Jumat (31/12/2021).
Keraton Kasunanan Solo. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo -

Raja Keraton Kasunanan Surakarta Pakubuwono (PB) XIII mengangkat putra bungsunya, KGPH Purbaya sebagai putra mahkota sekaligus mengukuhkan istrinya sebagai permaisuri dengan gelar GKR Pakubuwono. Dasar pengukuhan tersebut dipertanyakan oleh kubu Lembaga Dewan Adat (LDA).

Ketua Eksekutif LDA, Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabhumi utamanya mempersoalkan pengukuhan permaisuri karena menggunakan gelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono.

"Jadi semua itu ada aturannya. Tidak bisa sembarangan menggunakan gelar gusti. Ada syarat dan tata caranya," kata Wirabhumi saat dihubungi detikJateng, Rabu (2/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, memang gelar gusti bisa dipakai orang keturunan trah Mataram maupun bukan keturunan. Namun ada tata cara berbeda dalam prosesinya.

LDA sendiri akan mengecek kembali bagaimana prosesi adat yang telah berlangsung. Dikhawatirkan jika terjadi penyimpangan maka pengangkatan putra mahkota KGPH Purbaya juga bakal terjadi kesalahan.

ADVERTISEMENT

"Kami akan cek lagi apakah pengangkatan permaisuri sudah sesuai dengan adat atau terjadi penyimpangan. Kalau menyimpang, tentu pengangkatan putra mahkota juga ikut menyimpang," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Keraton Kasunanan Surakarta menggelar upacara peringatan kenaikan takhta atau tingalandalem jumenengan SISKS Pakubuwono (PB) XIII pada Minggu (27/2) lalu Pada peringatan ke-18 tersebut, PB XIII juga mengangkat putra mahkota.

Pada salah satu prosesi, raja mengukuhkan istrinya sebagai permaisuri bergelar GKR Pakubuwono sekaligus putra mereka satu-satunya, KGPH Purbaya sebagai putra mahkota.

"Yang istimewa yaitu pengukuhan garwadalem, dikukuhkan nunggak asma atau satu nama sebagai GKR Pakubuwono, yaitu kedudukannya sebagai permaisuri PB XIII," kata Pengageng Parentah Keraton Kasunanan Surakarta, KGPH Dipokusumo usai upacara, Minggu (27/2).

"Di samping itu ada penetapan dari putradalem yang miyos atau lahir dari prameswaridalem yaitu KGPH Purbaya dilantik menjadi Kanjeng Gusti Adipati Anom Sudibyo Rajaputra Narendra Ing Mataram, yaitu sebagai putra mahkota," imbuhnya.




(ahr/mbr)


Hide Ads