Polemik Menteri Agama Yaqut soal Toa dan Gonggongan Anjing

Polemik Menteri Agama Yaqut soal Toa dan Gonggongan Anjing

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 25 Feb 2022 07:08 WIB
Toa masjid (Andhika/detikcom)
Foto: Toa masjid (Andhika/detikcom)
Solo -

Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terkait perumpamaan suara azan dengan gonggongan anjing menuai polemik. Akibat pernyataan soal toa dan gonggongan anjing ini Gus Yaqut diminta istigfar 1.000 kali.

Pimpinan Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin Alif Baa Mantrianom, Bawang, Banjarnegara Jawa Tengah, Khayatul Makki (Gus Khayat) pun membuat video yang berisi kekecewaannya terkait pernyataannya Yaqut. Dalam video 2 menit 20 detik ini awalnya berisi statemen Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lalu disusul penutup dengan pernyataan Gus Khayat.

"Saya bicara seperti ini dengan keprihatinan yang sangat mendalam. Kenapa njenengan (Anda) selaku Menteri Agama tega-teganya mengumpamakan antara azan dengan gonggongan anjing," ujar Gus Khayat dalam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Kayat pun meminta Gus Yaqut meminta maaf kepada umat Islam. Selain itu, Gus Yaqut juga diminta untuk membaca istigfar seribu kali.

"Wah ini njenengan (anda) kali ini salah. Njenengan harus meminta maaf dan memperbaiki statement Anda, Pak Menteri. Minta maaf kepada umat Islam dan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan njenengan paling tidak membaca istigfar 1.000 kali minimal," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dalam akhir video, ia mengingatkan agar Menteri Agama dalam mencari perumpamaan yang benar. Ia juga memperkenalkan dirinya sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin Alif Baa Mantrianom, Bawang, Banjarnegara.

"Tolong di dalam mencari perumpamaan yang benar, Pak Menteri. Saya Khayatul Makki Banjarnegara, Pengasuh Pondok Pesantren Alif Ba," tambahnya.

Saat detikJateng meminta konfirmasi, Gus Khayat membenarkan jika dalam video yang viral adalah dirinya. Video tersebut dibuat sendiri olehnya pada Rabu (23/2) malam.

"Iya benar itu saya. Video ini saya buat tadi malam," ujarnya saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

MUI DIY minta fokus ke pesan

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY menilai pernyataan Menteri Agama tidak seperti yang ramai dibahas. Ketua MUI DIY Prof KH Machasin MA agar mencermati pesan dari Yaqut Cholil Qoumas bukan pada pernyataan viral yang tersebar.

"Jadi ndak ada itu membandingkan azan dan gonggongan anjing," kata Machasin, saat dihubungi detikJateng, kemarin.

Machasin menyebut analogi yang dipakai Menteri Agama hanya untuk memperlihatkan dua sudut pandang. Dia pun meminta pernyataan Gus Yaqut dimaknai secara utuh.

"Hanya plintiran orang yang ingin mengaburkan pesan pokok Gus Menteri," ucapnya.

"Sebaiknya mencermati substansi pesan pokok dari Gus Menteri," kata Machasin.

Stafsus Menag Klarifikasi

Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Nuruzzaman memberikan klarifikasinya terkait pernyataan Menag Gus Yaqut. Nuruzzaman menerangkan Gus Yaqut tak membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

"Menteri Agama sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Tapi Menteri Agama sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," kata Nuruzzaman dalam sebuah video yang diterima detikcom, kemarin.

Nuruzzaman menuturkan, dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Menag Yaqut menjawab pertanyaan terkait pro dan kontra Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022. Menurut Nuruzzaman, Menag memaparkan, dalam masyarakat yang plural, diperlukan pedoman agar kehidupan harmoni, salah satunya pedoman soal pengaturan pengeras suara.

Nuruzzaman menuturkan saat itu Menag Yaqut memberi contoh sederhana, namun bukan untuk membandingkan satu dengan lainnya. Karena itu, sebut dia, Menag Yaqut juga menyebutkan kata 'misal' saat memberikan contoh sederhana dimaksud.

"Yang dimaksud Gus Yaqut adalah, misalkan umat Islam tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing. Pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara," jelasnya.

"Jadi Menteri Agama sedang mencontohkan suara yang terlalu keras, apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar," imbuh Nuruzzaman.

Lebih jauh Nuruzzaman menjelaskan, pemaparan di atas, Menag Yaqut menilai perlu membuat pedoman tentang penggunaan pengeras suara. Dia menyebut tujuan Menag Yaqut membuat pedoman soal penggunaan pengeras suara itu agar masyarakat bisa saling menghormati.

"Karena itu, perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara. Perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga. Jadi, dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat Islam yang mayoritas justru menunjukkan toleransinya kepada yang lain, sehingga keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga," paparnya.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads