Wakil Walkot Tegal Terdaftar Penerima Bansos, Dinsos Beri Kepastian Ini

Wakil Walkot Tegal Terdaftar Penerima Bansos, Dinsos Beri Kepastian Ini

Imam Suripto - detikJateng
Kamis, 24 Feb 2022 18:52 WIB
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tegal, Muhammad Jumadi, Senin (21/2/2022).
Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi. (Foto: Imam Suripto/detikJateng)
Kota Tegal -

Nama Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Muhamad Jumadi, masuk dalam daftar warga penerima bansos. Meski demikian, Dinas Sosial setempat menyatakan Jumadi sama sekali tidak menerima bantuan sehingga tidak menimbulkan kerugian negara.

Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan klarifikasi ke Pusat Data Dan Informasi Kementerian Sosial soal masuknya nama Muhamad Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal, dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2020.

"Terkait dengan pemberitaan beberapa media yang menyatakan bahwa persoalan ini merupakan kesalahan sistem dari pusat, itu tidak benar. Bapak Muhamad Jumadi sama sekali tidak menerima bansos sehingga tidak ada kerugian negara. Kemudian kami menindaklanjuti dengan segera mengunggah surat pengesahan Wali Kota Tegal atas verifikasi ketidaklayakan bansos tersebut," kata Bajari, Kamis (24/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat koordinasi dan klarifikasi di Pusat Data Informasi Kemensos, Dinsos Kota Tegal melakukan penelusuran data dan menemukan data atas nama Muhamad Jumadi sudah ada di DTKS 2020 dengan kode wilayah luar Kota Tegal.

Kemudian, saat Kota Tegal melakukan verifikasi kelayakan serta pengesahan pada 2 April dan 18 Mei 2021, data tersebut belum masuk DTKS Kota Tegal.

ADVERTISEMENT

Saat Kemensos melakukan pemadanan NIK dengan data kependudukan, maka data Muhamad Jumadi disesuaikan alamatnya sehingga masuk dalam DTKS Kota Tegal pada Juni 2021.

Selanjutnya, pada saat penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Desember 2021, Kota Tegal melakukan koreksi atas data anomali.

Selain itu juga dilakukan verifikasi kelayakan dengan meminta pihak kelurahan untuk mencermati status penerima bansos. Hasilnya, telah dinyatakan bahwa Muhamad Jumadi tidak layak menerima bansos.

"Hasil verifikasi petugas kami menyatakan M Jumadi (Wakil Wali Kota Tegal) tidak layak menerima bansos," pungkas Bajari.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari, mengatakan pihaknya tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi dalam DTKS. Nama M Jumadi, kata dia, diperoleh dari pusat ke pemkot. Kemudian, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, nama M Jumadi langsung dicoret dalam daftar penerima bansos.

"Sebenarnya setiap data yang datang dari Kementerian Sosial langsung kami verval. Nama M Jumadi itu sudah kami coret karena tidak termasuk yang menerima bantuan sosial," kata Bajari di ruang kerjanya, Senin (21/2).

Jumadi sendiri juga heran namanya masuk dalam daftar warga miskin yang ada di DTKS.

"Sekarang lucu kan, saya sebagai Wakil Wali Kota masuk dalam DTKS. Artinya ini ada kesalahan manusia mungkin juga pada sistem," ujar Jumadi.




(dil/sip)


Hide Ads