"Sejak Januari sudah setop produksi, 19 Februari mulai aktif kembali. Minggu (20/2) ada aduan lewat medsos, kita datangi dengan LHK (Dinas Lingkungan Hidup) provinsi, berdasarkan hasil pengawasan, sana (PT RUM) minta waktu 30 hari," terang Kepala DLH Sukoharjo Agus Suripto saat dihubungi detikJateng, Kamis (24/2/2022).
Waktu 30 hari yang diminta terhitung mulai Senin (21/2). Agus mengatakan timnya juga telah mendatangi lokasi pipa yang rusak di Sungai Gupit, Nguter, Sukoharjo.
Perbaikan disebut tergantung pada kondisi aliran sungai deras dan curah hujan yang tinggi.
"Tapi saya tadi dapat informasi kalau hari ini sudah mulai diperbaiki, nanti saya akan cek ke sana," ungkapnya.
Agus menyampaikan kerusakan pipa saluran limbah ini sudah sering terjadi. Bahkan, sempat terjadi kerusakan di beberapa titik.
"Dulu sering patah, kondisi ini akhirnya kita komunikasikan dengan KLHK, dalam waktu dekat ada yang turun dari KLHK," urainya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Gupit, Nguter, Sukoharjo mengeluhkan bau busuk limbah dari PT RUM. Munculnya bau menyengat tersebut diketahui dari pipa saluran limbah yang pecah di aliran Sungai Gupit.
Kepala Dusun (Kadus) Gupit, Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Rusman, menyampaikan kerusakan pipa pembuangan limbah PT RUM juga sudah didatangi oleh DPR RI tetapi belum ada tindakan.
"Sudah sejak berdirinya (pabrik) selalu bikin bau, masyarakatnya terganggu terus. Tiap mengeluarkan limbah pasti berbau begitu. Patah yang kemarin, itu juga sudah diperiksa dari DPR RI juga," paparnya.
(sip/ahr)