Dua kota di Jawa Tengah yakni Magelang dan Tegal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Kedua kota ini naik level dari sebelumnya PPKM level 3 menjadi level 4.
Sejak menerapkan PPKM Level 4, sejumlah kebijakan pengetatan kegiatan masyarakat di Kota Magelang dan Tegal pun diberlakukan. Di antaranya kegiatan tetap diberlakukan dengan pengetatan 25 persen kapasitas, hingga menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) dan diganti daring.
Secara umum kebijakan kedua kota ini sama dengan kebijakan pemerintah pusat yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri no 12 Tahun 2022. Di antaranya pembatasan jam operasional toko maupun kafe, maupun kapasitas pengunjung. Aturan PPKM Jawa-Bali ini diperpanjang hingga 28 Februari 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antisipasi penyebaran kasus COVID-19 masyarakat diimbau menegakkan protokol kesehatan dan menjauhi kerumunan. Selain itu, bakal dilakukan disinfeksi dan vaksinasi booster door to door.
Berikut kebijakan terkini Kota Magelang dan Tegal yang dirangkum detikJateng:
1. Kota Magelang
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan status PPKM level 4 ini tidak ada penyekatan dan kegiatan diadakan dengan ketentuan kapasitas 25 persen. Pihaknya mengajak masyarakat lebih meningkatkan kedisiplinan dan menegakkan prokes.
"Dengan level 4, kita lebih harus bareng-bareng bekerja bersama lagi untuk betul-betul meningkatkan kedisiplinan dan dalam menegakkan prokes. Kita nggak ada penyekatan, kita tetap nggak ada. Jadi nggak ada, kita tetap mematuhi, acara-acara maksimal 25 persen, masih dibolehkan dan dalam Instruksi Mendagri kan kita dibolehkan untuk acara 25 persen," kata Aziz, Selasa (22/2).
Aziz mengatakan objek wisata di Kota Magelang tidak ditutup. Namun diminta membatasi pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas total.
"Iya (destinasi tetap buka), 25 persen. Kita nggak tutup grek, semua jalan seperti biasa hanya 25 persen," tutur dia.
2. Kota Tegal
Sejak memeberlakukan PPKM Level 4, PTM di Kota Tegal dihentikan mulai Rabu (23/2) kemarin. Pembelajaran dialihkan dengan daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Mulai besok dari TK, SD dan SMP di Kota Tegal pembelajaran jarak jauh. Sesuai Inmendagri, jika level 4 maka proses belajar dilakukan secara daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal, M Ismail Fahmi, usai mengikuti rakor di Kantor Dinas Kominfo kompleks Balai Kota Tegal, Selasa (22/2).
Penerapan PJJ ini pun bakal mengikuti perkembangan kasus COVID-19 di Kota Tegal. Dia berharap kondisi ini tak berlangsung lama sehingga para murid bisa kembali PTM.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mengungkapkan naiknya level PPKM karena lonjakan kasus yang cukup tajam. Gencarnya testing yang dilakukan meningkatkan jumlah kasus positif dengan rerata 26 persen. Angka ini jauh di atas standar WHO yaitu di bawah 5 persen.
"Selain itu positivity rate kita tinggi 26 persen di atas standar dari WHO yang kurang dari 5 persen. Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah tes yang dilakukan," terang Prima.
(ams/ams)