Level PPKM sejumlah daerah di Jawa Tengah naik pekan ini. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo angkat bicara.
"Terjadi peningkatan leveling PPKM yang ada di sini karena kalau kita melihat data dan pola pergerakannya sama, baru DKI yang turun yang lain masih naik. Saya kira Jawa Tengah juga akan naik pelan-pelan," kata Ganjar dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).
Ganjar kembali mengingatkan agar masker wajib dipakai ketika beraktivitas. Ganjar juga mengimbau agar warga menunda perjalanan yang sekiranya tidak perlu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka pada warga tetap pakai masker, tetap jaga kesehatan dan kalau jalan atau pergi meninggalkan tempat, kalau nggak perlu ya nggak usah. Tapi toh kalau harus jalan, tolong dipakai maskernya," ujar Ganjar.
"Kerumunannya dikurangi, bukan dilarang, dikurangi aja. Dikurangi kegiatannya, ekonomi masih berjalan, ibadah juga berjalan tapi dibatasi," imbuhnya.
Ganjar juga meminta masyarakat tidak perlu panik karena rumah sakit dan medis sudah ada pengalaman menangani COVID-19 saat varian Delta melanda. Persiapan-persiapan rumah sakit juga sudah dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus.
"Beberapa rumah sakit pengalaman menangani Delta dulu banyak yang menambah isotank untuk oksigen sehingga cadangannya relatif akan lebih banyak," katanya.
Ia juga sudah memastikan tempat isolasi terpusat dipersiapkan. Menurutnya, bed isolasi di rumah sakit juga sudah dipersiapkan dengan baik.
"Kemarin kita minta untuk cek satu per satu. Termasuk rumah sakit darurat, maka kemarin isoter-isoter itu kita juga siapkan dan rumah sakit darurat yang di Donohudan kita ON kan lagi," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam perpanjangan PPKM terbaru, di Jawa Tengah sudah tidak ada lagi daerah yang masuk level 1. Justru banyak daerah naik level, berikut daftarnya menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2022:
Level 2
Kabupaten Rembang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Blora
Level 3
Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak
Level 4
Kota Tegal dan Kota Magelang
(rih/aku)