Protes Aturan ODOL, Ini Keluhan Sopir Truk di Banjarnegara

Protes Aturan ODOL, Ini Keluhan Sopir Truk di Banjarnegara

Uje Hartono - detikJateng
Selasa, 22 Feb 2022 14:27 WIB
Truk diparkir di sekitar kantor Dinas Perhubungan Banjarnegara, Selasa (22/2/2022).
Truk diparkir di sekitar kantor Dinas Perhubungan Banjarnegara, Selasa (22/2/2022). Foto: Uje Hartono/detikJateng
Banjarnegara -

Sopir truk di Banjarnegara memprotes kebijakan pemerintah terkait over dimension over loading (ODOL). Para sopir truk meminta toleransi perihal aturan tersebut.

Salah satunya dikatakan pengemudi truk asal Karangkobar, Banjarnegara, Yulianto. Menurutnya, pembatasan muatan akan merugikan para pengemudi. Mengingat ongkos muatan biasanya dihitung per kilogram.

"Kalau untuk truk jenis colt disel sesuai aturan itu 4 ton 3 kuintal. Biasanya kalau muat kentang atau salak dari Banjarnegara ke Jakarta hitungannya Rp 400 per kilogram," kata Yulianto saat ditemui di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara, Selasa (22/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan ongkos tersebut, dirasa belum sesuai. Sebab, para pengemudi harus membayar bahan bakar minyak (BBM), bayar tol, dan setor kepada pemilik truk.

"Kalau segitu belum masuk. Padahal pedagang nuntutnya cepat jadi kita harus lewat tol. Untuk pulangnya kita baru lewat jalan biasa. Belum lagi setor kepada pemilik truk biasanya Rp 1.100.000," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Hal serupa juga dikatakan sopir truk, Darsono. Menurutnya, dengan adanya pembatasan muatan akan berdampak pada hasil pertanian. Pasalnya, jika biaya truk naik pedagang akan membeli hasil pertanian lebih rendah.

"Kalau kita jika dihitung per perjalanan bukan per kilogram senang saja kalau muatannya enteng. Tapi kasihan petani kalau ongkos truk naik pedagang pasti akan beli hasil pertanian dengan harga murah. Itu kan kasihan petani," kata dia.

Namun demikian, ia mengaku mengetahui aturan terkait batasan muatan truk. Akan tetapi ia meminta toleransi soal ambang batas muatan.

"Sebenarnya saya tahu aturannya, tapi minta toleransi. Kalau untuk medan jalan yang naik turun, kita sudah bisa mengukur. Apalagi sekarang kan sudah ada spare part yang menyesuaikan. Dari kampas, ban, itu sudah lebih bagus jadi tidak masalah kalau muatannya lebih sampai 6 ton atau 7 ton," paparnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Dinas Perhubungan Banjarnegara, Margono, mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi yang disampaikan sopir truk kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.

"Tadi ada perwakilan audiensi dan aspirasinya kami tampung dan kami teruskan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah," kata Margono.




(rih/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads