Perekaman e-KTP di Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disetop hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal itu karena perangkat perekaman e-KTP tersambar petir.
Pengumuman itu disampaikan akun Twitter resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman @DukcapilSleman yang diunggah pada Jumat 18 Februari 2022 pukul 09.29 WIB.
Diinformasikan perekaman e-KTP Kapanewon Ngemplak bisa dilayani di kantor Dinas Dukcapil Sleman pada jam kerja. Yakni Senin hingga Kamis pukul 08.00-14.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00-11.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini penjelasan Dukcapil Sleman seperti dikutip detikJateng:
Sedulur Dinas Dukcapil Sleman, kami sampaikan pengumuman sebagai berikut:
Sehubungan dengan perangkat rekam KTP-el yang terkena petir, kami informasikan bahwa:
Terhitung mulai Kamis 17 Februari 2022 hingga waktu yang belum ditentukan untuk perekaman KTP-el tidak bisa dilayani di Kapanewon Ngemplak, perekaman KTP-el dilayani di Dinas Dukcapil Sleman pada jam layanan:
Senin-Kamis: 08.00-14.00 WIB
Jumat: 08.00-11.00 WIB
(rih/mbr)