Bangunan yang rencananya digunakan sebagai pondok pesantren di bekas lokalisasi Lorok Indah atau LI di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah akhirnya dibongkar. Pemerintah Kabupaten Pati menyebut belum ada izin terkait dengan akan dibangunnya pondok pesantren.
"Hari ini saya bersama forkopimda dan tim terkait melanjutkan pembongkaran bangunan liar yang tidak berizin, tidak punya IMB, tidak punya izin usaha dan dipakai untuk tempat prostitusi," ujar Bupati Pati Haryanto kepada wartawan ditemui selepas pembongkaran di lokasi, Jumat (18/2/2022).
Haryanto mengatakan belum ada izin terkait dengan rencana satu bangunan tersebut akan digunakan untuk pondok pesantren. Dia pun mengaku sudah meminta klarifikasi kepada beberapa pihak, hasilnya tidak ada pembangunan pondok pesantren di bekas lokalisasi ternama di Pati tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bangunan terakhir ini kemarin dari utusan Gus Nuril dan infonya diwakafkan untuk pondok pesantren, tapi perlu diketahui saya sudah klarifikasi, karena proses pondok pesantren itu harus ada izin ditempuh, di antaranya dari Kemenag, kemudian juga dari Cabang NU, kemudian kalau diwakafkan harus ada pernyataan wakaf dari KUA Kecamatan Margorejo," jelas Haryanto.
"Itu semua saya punya bukti formal baik KUA Margorejo tidak ada tanah diwakafkan untuk pondok pesantren, dari Cabang NU juga menjawab tidak ada pendirian pondok pesantren di sini. Kemudian di Kemenag tidak ada pondok pesantren di sini," sambung dia.
Haryanto juga mengaku sudah bertemu dengan Gus Nuril. Dia menyebutkan pihak penerima wakaf mengikhlaskan bangunan tersebut dibongkar.
"Kemudian Gus Nova dan abahnya, Gus Nuril juga sudah mengikhlaskan demi kepentingan negara dan daerah," jelas Haryanto.
Dia memastikan yang dibongkar bukan pondok pesantren. Melainkan bangunan yang tidak berizin dan digunakan untuk kegiatan prostitusi.
"Kemudian dalam hal ini kita tidak membongkar pondok pesantren, tapi kamu membongkar bangunan liar, tidak berizin, tidak punya IMB, tidak punya izin usaha, kemudian dipakai tempat prostitusi sekaligus menempati lahan pertanian berlanjutan ini," ungkapnya.
Haryanto menambahkan pemerintah daerah tidak membeda-bedakan pembongkaran bangunan di lokalisasi terbesar di Pati itu. Menurutnya total ada 70 bangunan yang sudah diratakan dengan tanah.
"Pada waktu pembongkaran pada 3 Februari 2022 kemudian kita lanjutkan dan kami tidak ada unsur membedakan. Jadi semuanya yang tidak berizin yang ada di lokasi jumlahnya ada 70 bangunan semua kita robohkan. Sehingga kepada pemilik harus bisa memahami, karena tahapan ini sudah cukup lama dan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada," ungkap Haryanto.
Di kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Pati Sugiono mengatakan, pembongkaran ini dikawal TNI-Polri guna mengantisipasi potensi kericuhan. Namun menurutnya pembongkaran bangunan di LI berjalan aman dan kondusif.
"Ini kita bersama TNI-Polri untuk mengantisipasilah, ini keamanan tetap penuh mengamankan saat pembongkaran," ungkap Sugiono ditemui di lokasi pagi ini.
Sugiono menjelaskan lahan eks lokalisasi terbesar di Pati itu akan difungsikan sesuai aturan yakni lahan pertanian produktif.
"Yang jelas ini adalah untuk mengembalikan sesuai peruntukannya untuk lahan pertanian," tambah dia.
(aku/rih)