Niat Puasa Ayyamul Bidh, NU Ungkap Sederet Keutamaannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh, NU Ungkap Sederet Keutamaannya

Tim detikcom - detikJateng
Senin, 14 Feb 2022 12:28 WIB
Ilustrasi buka puasa
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Jogja -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan umat Islam disunnahkan melaksanakan puasa ayyamul bidh pada Selasa (15/2). Berikut ini niat puasa ayyamul bidh beserta keutamaannya.

Dikutip dari nu.or.id, Senin (14/2/2022), PBNU telah mengikhbarkan awal Rajab 1443 H dimulai pada Kamis (3/2) lalu. Sementara ayyamul bidh berarti hari-hari cerah, yaitu hari yang malamnya disinari bulan purnama.

Hari-hari tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriyah. Di bulan Rajab 1443 H, ayyamul bidh jatuh pada hari Selasa hingga Kamis-Sabtu 15 hingga 17 Februari 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas, puasa di ayyamul bidh merupakan sunnah muakkad, sebuah amalan yang sangat dianjurkan.

"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: 'Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian'." (HR an-Nasa'i dengan anad hasan).

ADVERTISEMENT

Niat Puasa Ayyamul Bidh

Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta'âlâ.

Artinya:

"Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta'âlâ."

Niat puasa ayyamul bidh disunnahkan untuk dilafalkan dengan lisan, tidak sekadar dibaca dalam hati. Niat ini juga mulai boleh dilaksanakan sejak malam hari sampai sebelum masuk waktu zawal, posisi matahari condong ke barat.

Dengan catatan belum makan ataupun minum apapun sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan. Sebelum melaksanakan puasa ayyamul bidh, umat Islam disunnahkan untuk sahur terlebih dahulu pada waktu menjelang subuh sebelum imsak. Jika waktu maghrib telah tiba, sunnah bagi orang yang melakukan puasa ayyamul bidh untuk menyegerakan berbuka.

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Puasa ini memiliki keutamaan (fadilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari. Sebuah hadis yang diriwayatkan Abudzar ra menjadi dalil atasnya.

Disebutkannya, Nabi Muhammad saw. bersabda: 'Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut:

"Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya." [QS al-An'am: 160].

"Satu hari sama dengan 10 hari." (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: "Hadits ini hasan."Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). (I'ânatut Thâlibîn Juz II)




(sip/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads