Tanpa Administrasi, Ngupit di Klaten Melegenda Sejak 8 Masehi

Toponimi

Tanpa Administrasi, Ngupit di Klaten Melegenda Sejak 8 Masehi

Achmad Syauqi - detikJateng
Sabtu, 12 Feb 2022 17:08 WIB
Wilayah Ngupit terkenal sebagai pusat supit atau khitan.
Wilayah Ngupit masih terkenal sebagai pusat Supit atau khitan. (Foto: Achmad Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Ngupit atau Upit bukanlah nama dusun, desa, atau kecamatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Meski tidak memiliki status administrasi kewilayahan, nama Ngupit atau Upit sudah terlanjur melegenda.

"Kalau sekarang Ngupit itu ya terkenal sebagai tempat bong supit (tukang sunat). Sampai sekarang masih ada bong supitnya," ucap Kades Ngawen, Kecamatan Ngawen, Klaten, Sofiq Ujianto kepada detikJateng, Kamis (10/2/2022).

Sofiq mengatakan, nama Ngupit atau Upit tak hanya dikenal sebagai pusat jasa supit sejak zaman kerajaan Mataram Islam. Upit atau Ngupit ternyata sudah disebut dalam prasasti abad 8-9 Masehi masa Mataram kuno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upit atau Ngupit itu ada prasastinya zaman abad 8-9 Masehi, sekarang disimpan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Prasasti itu ditemukan di Desa Kahuman tahun 1980-an," sambung Sodiq.

Ngupit atau Upit sendiri, jelas Sofiq, saat ini bukan nama resmi sebuah dusun, desa atau kecamatan. Ngupit hanya sebutan sebuah kawasan di sekitar dua desa.

ADVERTISEMENT
Wilayah Ngupit masih terkenal sebagai pusat Supit atau khitan.Prasasti Upit (Foto: Achmad Syauqi)

"Tidak ada nama dusun atau desa Ngupit, itu sebutan kawasan saja. Yang disebut Ngupit itu wilayah Desa Ngawen dan Kahuman," papar Sofiq.

Menurut cerita turun-temurun, ungkap Sofiq, Ngupit sesungguhnya adalah nama kawasan pasar. Konon, pasar itu terletak di timur balai desanya saat ini.

"Ngupit itu konon kawasan pasar di timur balai desa yang sekarang sudah jadi ruko-ruko. Dulu ada tugu batu semacam prasasti, mungkin sudah terpendam," papar Sofiq.

"Pasar Ngupit itu sangat luas. Pasarnya di sini (timur balai desa). Gudang hasil buminya di Desa Kahuman, barat Pasar Totogan. Jadi prasasti Upit itu mungkin juga prasasti berkaitan pasar itu," lanjut Sofiq.

Meski tak punya status wilayah administrasi, tambah Sofiq, nama Ngupit terkenal sampai sekarang. Bahkan, Pemprov Jateng menggunakannya untuk nama jalan.

"Di depan rumah saya itu ada plang jalan provinsi, saya juga baru tahu kalau tulisannya ruas jalan Ngupit-Jatinom. Padahal Ngupit sendiri hanya sebutan, jadi Ngupit itu istimewa sampai provinsi juga memakai namanya," ujar Sofiq.

Dari pengamatan detikJateng, wilayah yang disebut Ngupit merupakan kawasan cukup maju secara ekonomi. Desa Ngawen dan Kahuman yang disebut sebagai kawasan Ngupit berada di tepi jalan raya provinsi.

Jalan itu menghubungkan kota Klaten ke Boyolali. Di simpang empat, pertengahan dua desa itu terdapat Pasar Totogan yang ramai.

Salah seorang warga Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Klaten, Slamet (35), juga tidak tahu tepatnya wilayah yang disebut Ngupit. Sebab tidak ada nama Dusun atau Desa Ngupit.

"Tidak ada dusun atau desa Ngupit. Adanya Sogaten, Kahuman, Ngawen, Sandelan dan lainnya. Tapi nama Ngupit dikenal sejak dulu," sebut Slamet kepada detikJateng.

Terpisah, Pamong Budaya Ahli Pertama BPCB Jateng Winda A Harimurti mengatakan, prasasti Upit berangka 788 saka atau 866 Masehi.

"Prasasti Upit itu ditemukannya di daerah yang disebut Ngupit sekarang ini. Di dalam prasasti itu memuat mengenai desa/tanah perdikan Upit, jadi Ngupit itu sudah dikenal sejak dulu," jelas Winda kepada detikJateng.

Menurut Winda, prasasti itu berbentuk lingga semu yang isinya penetapan tanah perdikan (Sima). Tanah itu dibebaskan dari pajak kerajaan Mataram kuno.

"Isinya penetapan perdikan, tanah yang dibebaskan dari pajak. Bisa yang dibebaskan itu sebidang tanah, sawah, atau satu desa dan kawasan karena untuk bangunan suci atau jasa," papar Winda.




(dil/rih)


Hide Ads