Desa Wadas Memanas, BPN: Bukan Ambil Alih tapi Pengukuran Tanah

Desa Wadas Memanas, BPN: Bukan Ambil Alih tapi Pengukuran Tanah

Rinto Heksantoro - detikJateng
Rabu, 09 Feb 2022 11:08 WIB
Jumpa pers Kapolda Jateng, Gubennur Jateng dan BPN terkait kondisi di Desa Wadas, purworejo, Rabu (9/2/2022).
Keterangan pers terkait Insiden Wadas di Mapolres Purworejo (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)
Purworejo -

Suasana memanas terjadi saat proses pengukuran tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2) kemarin. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama angkat bicara.

"BPN dalam hal ini melaksanakan UU 2/2012 jo PP 19 bahwa tahap saat ini adalah pelaksanaan tugasnya di Kementerian ATR/BPN, panlok (penetapan lokasi) pernah dilakukan gugatan namun gugatan ditolak, sehingga kita selaku pelaksana melakukan pengukuran dalam rangka untuk mengetahui jumlah luas tiap bidang tanah, pemegang hak, tanam tumbuh di atasnya," kata Dwi dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, pengukuran dilakukan terhadap bidang tanah milik warga yang menerima penetapan lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kita laksanakan terhadap pihak yang sudah menerima, sehingga yang belum menerima kita hindari," jelasnya.

Dalam pengukuran tanah ini, BPN membentuk 10 tim dengan jumlah sekitar 80 orang dari BPN, Dinas Pertanian, pendamping, dan pemilik tanah. Dwi menyebut target setiap hari bisa menyelesaikan 15-20 bidang per tim.

ADVERTISEMENT

"Kita harapkan 200-an bidang per hari. Target iden inven (identifikasi dan inventarisasi) bisa selesai pada Kamis," ujarnya.

Dwi melanjutkan, pihaknya menyoroti pemberitaan dengan narasi seolah-olah BPN melakukan pengambilalihan tanah warga. Dwi menepis hal itu.

"Yang sering jadi masalah di berita-berita itu, pengambilalihan seolah-olah, tidak. Kita sekarang justru melaksanakan hak masyarakat untuk mengetahui luas masing-masing kepemilikan, tanah, tanaman tumbuh di atasnya, kita inventarisasi dan identifikasi, setelah selesai, di-appraisal, nanti muncul namanya ganti untung, karena nilai pasti nilai yang tidak merugikan pemilik," paparnya.

"Kita bukan ambil alih, tugas kita semua tim adalah dalam rangka menginventarisasi identifikasi. (Tanah warga) Yang belum (menerima), belum dilaksanakan, nanti ada mekanisme," lanjutnya.

Dwi menambahkan, pihaknya kembali menggarisbawahi bahwa saat ini masih proses untuk penentuan nilai pembayaran pemerintah.

"Nanti tim appraisal yang menetapkan, bukan kita, bukan tim kita. Tim appraisal independen yang nanti lewat lelang. (Jadi) Bukan pengambilalihan, ini proses pengadaan tanah," jelasnya.

Dwi menyinggung pernah ada peristiwa sekitar tahun 2021, petugas BPN ke lapangan tapi ada sedikit gesekan. Sehingga dalam proses kali ini, pihaknya meminta bantuan pengamanan dari aparat.

"Pada waktu itu penghadangan, sehingga kita BPN supaya bisa melaksanakan tugas dengan baik, BPN butuh bantuan untuk pengamanan bagi personel dan pemegang hak atau pemilik yang sudah menerima. Sebetulnya kata kunci yang menerima haknya ada, yang belum menerima haknya ada," imbuhnya.




(rih/mbr)


Hide Ads