3 Fakta Terkini Geger Pelecehan Seksual Pimpinan Kampus di Jateng

3 Fakta Terkini Geger Pelecehan Seksual Pimpinan Kampus di Jateng

Tim detikcom - detikJateng
Jumat, 28 Jan 2022 07:05 WIB
Self defense, studio portrait of scared woman raising hands up in defense
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Getty Images/iStockphoto/triocean)
Jogja -

Kemdikbud Ristek menguak dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan perguruan tinggi (PT) di Jawa Tengah. Teranyar terungkap ada lima mahasiswa yang menjadi korban.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Polda Jateng berkoordinasi dengan pihak Dikti maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak kampus pun sudah melakukan penelusuran internal.

Berikut fakta-fakta terkini kasus pelecehan seksual ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Polda Jateng gandeng Dikti usut pelecehan seksual

Polda Jateng turun tangan untuk ikut mengusut kasus pelecehan seksual ini. Polda Jateng menggandeng Dikti untuk mewawancarai beberapa korban.

"Belum pengaduan, kemarin itu dari Polda berkoordinasi dengan Dikti, pengawas Dikti. Mereka ternyata sudah melakukan langkah, salah satunya menginterogasi, ada beberapa yang merasa menjadi korban. Mereka sudah secara internal, kita mendorong agar melapor," kata Iqbal saat dihubungi wartawan, Kamis (27/1/2022).

ADVERTISEMENT

2. Korban takut melapor

Dari hasl penyelidikan Polda Jateng mengungkap korban pelecehan seksual ini takut melapor. Polda Jateng pun berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar korban mau melapor.

"Si korban takut melapor. Makanya kita akan gandeng LPSK. Kalau sudah LPSK menjamin si pelapor, ini kan masalah sensitif, kalau LPSK sudah jamin, maka polisi akan lakukan tindakan. Pelecehan kan ada verbal dan fisik," jelas Iqbal.

3. Korban ada 5 orang

Iqbal mengungkap ada lima orang yang menjadi korban. Namun, belum ada laporan polisi dari kelimanya.

"Melapor di kampus hasil koordinasi dengan Dikti ada lima orang (korban). Sudah dilakukan interogasi dengan mereka. Kita mendorong (untuk lapor ke polisi)," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Ristek, Kemdikbud Ristek, Lukman, mengatakan ada pimpinan perguruan tinggi di Jateng yang melakukan pelecehan kepada mahasiswanya. Hal itu disampaikan Lukman usai menjadi pembicara dalam Forum Komunikasi Pimpinan Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah VI di Hotel Best Western Solo Baru, Sukoharjo.

"Saya tidak mau menyebut nama, hanya terindikasi di Jateng. PT di Jateng yang terindikasi pimpinannya melakukan pelanggaran PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)," ungkap Lukman kepada wartawan di Sukoharjo, Selasa (25/1).

Lukman enggan untuk membeberkan lebih jauh mengenai kasus asusila tersebut dengan berbagai pertimbangan. Meski begitu, dia menyampaikan kasus ini sudah diketahui Kemdikbud Ristek dan saat ini dalam tahap investigasi.

"Ini harus berhati-hati, ini sudah dicermati oleh kementerian. Ini sedang dilakukan investigasi," papar Lukman.




(ams/ams)


Hide Ads