Bupati Kudus Ancam Tutup 3 Sekolah: SMAN 1, SMPN 5, dan SMAN 2 Bae

Bupati Kudus Ancam Tutup 3 Sekolah: SMAN 1, SMPN 5, dan SMAN 2 Bae

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 26 Jan 2022 15:06 WIB
Bupati Kudus HM Hartopo saat meninjau salah satu sekolah, Rabu (26/1/2022).
Bupati Kudus HM Hartopo saat meninjau salah satu sekolah, Rabu (26/1/2022). (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Kudus -

Tiga sekolah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terancam ditutup. Hal ini karena ketiganya abai protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka sedang berlangsung.

"SMAN 2 Bae, SMAN 1 Kudus, SMPN 5 Kudus, sudah kita peringatkan secara lisan, nanti besok kita pantau, besok seperti itu lagi akan kita tutup. Biar ditata lagi biar dievaluasi lagi," kata Bupati Kudus HM Hartopo kepada wartawan ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (26/1/2022).

Hartopo mengatakan sebelumnya melakukan inspeksi mendadak di sejumlah sekolah di Kudus. Menurutnya hasil sidaknya ditemukan beberapa sekolah dengan satgas COVID-19 tidak maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Evaluasinya satgas belum maksimal, sesuai dengan tupoksi dan menjalani sesuai tugasnya saya kira aman. Karena dengan satgasnya itu ada bagian screening di luar dan monitoring di dalam," terang Hartopo.

Menurutnya setiap sekolah harus memiliki satgas COVID-19. Mereka bertugas mengawasi jalannya protokol kesehatan di sekolah. Jika tidak ada satgas, kata Hartopo akan diberikan sanksi.

ADVERTISEMENT

"Kalau sekolah tidak ada satgasnya saya berhenti, kita akan sidak langsung di situ. Kalau sesuai SOP itu terpenuhi sesuai dengan perizinan PTM ya akan kita hentikan," jelas Hartopo.

"Dari awal saya minta satgas tidak boleh dipekerjakan yang lain, satgas harus sebagai satgas di situ (mengawasi) jalannya protokol kesehatan," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Kudus kini menerapkan PPKM Level 1 sebelumnya Level 2. Pemkab Kudus mempersilakan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di Kudus 100 persen. Hartopo meminta kepada pihak sekolah untuk menyiapkan satgas yang bertugas memantau jalannya penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"PTM tentunya diperbolehkan, yang tidak diperbolehkan ini satgasnya, satgas kemarin monitor kurang efektif, nah ini yang perlu kita evaluasi lagi. Maka dari itu kita berikan warning yang tidak sesuai dengan perizinan untuk satgasnya tidak efektif akan kita hentikan biar evaluasi lagi," ungkap Hartopo, Selasa (25/1).




(sip/sip)


Hide Ads