Jangan Dekat-dekat Pohon Ini, Bisa Didenda Rp 77 Juta!

Kabar Internasional

Jangan Dekat-dekat Pohon Ini, Bisa Didenda Rp 77 Juta!

Tim detikTravel - detikJabar
Minggu, 16 Okt 2022 06:00 WIB
Taman Nasional Redwood California
Pohon Hyperion (Foto: (Getty Images/iStockphoto/photosbysixfive)
Jakarta -

Pohon bernama hyperion begitu dianggap spesial. Bahkan bagi yang mendekat ke pohon ini bisa didenda hingga Rp 77 juta.

Hyperion begitu istimewa lantaran termasuk pohon tertinggi di dunia. Bahkan rekor itu sebagaimana dilansir detikTravel sudah tercatat di Guinnes Bok of World records.

Sedikit mengenal hyperion. Pohon ini termasuk dalam jenis redwood pantai atau bernama latin Sequoia sempervirens). Adalah Chris Atkins dan Michael Taylor sosok naturalis penemu pohon ini di Taman Nasional Redwood California, Amerika Serikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pohon ini memiliki tinggi 116,07 meter atau sekitar gedung 35 lantai. Pengukuran terakhir diambil pada tahun 2019. Usia pohon ini diprediksi sekitar 600-800 tahun.

Bagi peneliti, jenis pohon ini bukan hanya yang tertinggi tapi juga golongan makhluk hidup terlama di bumi, karena bisa hidup sampai 2.000 tahun.

ADVERTISEMENT

Tak ayal pohon ini jadi buruan wisatawan karena statusnya itu, Padahal taman nasional sudah berusaha menyembunyikan akses menuju ke pohon ini.

"Hyperion terletak di luar jalur dengan vegetasi yang lebat. Untuk bisa mencapainya pejalan kaki harus melakukan trekking di tanah yang tidak ditanami," tulis pihak taman nasional dikutip dari Express UK.

Kawasan di sekitar Hyperion memang berkabut, sangat tertutup dan tidak ada sinyal GPS. Ini membuat pejalan kaki kesulitan jika tersesat.

Rupanya, justru karena untuk mencapainya dibutuhkan perjalanan yang sulit, hyperion makin populer di kalangan blogger, penulis perjalanan, dan situs web trail tress. Meningkatnya aktivitas manusia di sekitar pohon akan mengakibatkan kehancuran habitat hyperion.

"Jika dibuka untuk umum maka akan banyak sampah. Orang-orang akan pipis sembarangan. Mereka meninggalkan kertas toilet dan kotoran manusia. Itu bukan hal yang baik," kata Leonel Arguello, kepala Sumber Daya Alam.

Saat ini, pihak taman nasional menjaga hyperion dengan ketat. Pengunjung yang mencoba mendekat ke Hyperion akan di denda USD 5.000 atau sekitar Rp 77 juta.

Tak cuma itu, setelah di denda ada hukuman tambahan yaitu hukuman enam bulan penjara. Para penjaga sudah siap siaga di sana, kalau ketahuan siap-siap didenda.




(dir/dir)


Hide Ads