Ramainya 'getok' pungli yang disuarakan oleh wisatawan melalui media sosial memancing komentar dari berbagai pihak, kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi mengusulkan adanya digitalisasi di tempat wisata. Konsep itu bisa digunakan untuk wisatawan sebelum berkunjung ke lokasi wisata.
Bambang Yunianto, Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi menyebut pihaknya saat ini akan turun memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui Program Jaksa Bina Desa atau Jabinsa. Salah satunya kepada para penggerak di desa wisata berikut kepala desanya.
"Saya rasa tempat wisata itu perlu dijaga oleh semua pihak, terlebih yang saya dengar saat ini UNESCO akan melakukan penilaian ulang terhadap status Geopark Ciletuh Palabuhanratu sehingga saat ini kita sama-sama mencari solusi untuk pembenahan kedepan. Misalkan dengan digitaliasi tempat wisata," kata Bambang kepada detikJabar, Senin (14/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mencontohkan sejumlah lokasi wisata diluar Sukabumi yang memberlakukan digitaliasasi mulai dari retribusi parkir hingga tiket masuk objek wisata. Dengan begitu, wisatawan akan lebih transparan mengakses tiket masuk dan restribusi parkir. Begitu juga dengan pengelolaan uang yang bisa dikelola secara transparan.
"Sudah ada tempat wisata di daerah lain yang menerapkan digitalisasi, mulai dari tarif parkir resmi dan tiket masuk yang sudah bisa diakses atau dipesan secara online bagi yang akan menikmati lokasi wisatanya. Saya rasa hal serupa akan baik ketika diterapkan di Kabupaten Sukabumi, untuk mengoptimalkan pendapatan Daerah sekaligus bentuk transparansi. Eksesnya nanti mulai dari kebersihan sampai asuransi kepada wisatawan juga lebih terjamin," ujar Bambang.
Bambang menegaskan lagi, kawasan wisata adalah tanggung jawab semua pihak bukan hanya pelaku usaha wisata. Pihak kejaksaan melalui Jabinsa dikatakan Bambang merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan pihaknya kepada dunia wisata di Kabupaten Sukabumi.
"Dalam kegiatan Jabinsa kepada masyarakat di desa-desa tidak sekedar membahas soal pungli saja tapi juga kepada perilaku pelaku usaha dan lingkungan wisata. Sikap ramah, sapa, senyum kemudian menjaga kebersihan di sekitar tempat wisata itu juga kita sampaikan sehingga menjadi suatu budaya di masyarakat. Saya rasa ketika muncul pungli, ini hanya dilakukan oleh segelintir oknum saja, tinggal kita benahi bersama-sama," ungkap Bambang.
"Dalam waktu dekat ini kami akan coba berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata, para kepala desa di tempat wisata untuk sama-sama mencari solusi. Karena saya dengar ada aturan dibuat dalam Peraturan Desa (Perdes) dan aturan Perda Kabupaten Sukabumi soal pengelolaan tempat wisata, nanti akan coba kita bantu sinkronkan," pungkas Bambang.
(sya/yum)











































