Tragedi Kanjuruhan Berawal dari 1 Suporter yang Terjepit di Pintu 13

Tragedi Kanjuruhan Berawal dari 1 Suporter yang Terjepit di Pintu 13

Tim detikNews - detikJabar
Rabu, 02 Nov 2022 18:30 WIB
Kenapa Pintu Stadion Ditutup Saat Tragedi Kanjuruhan?
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Bandung -

Komnas HAM mengungkap awal mula terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 135 korban jiwa di pintu 13. Peristiwa itu bermula saat ada seorang suporter yang terjepit di pintu 13.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, temuan itu berdasarkan hasil investigasi. Mulanya seluruh pintu kecil keluar tribun ekonomi sudah dalam kondisi terbuka pada pukul 22.00 WIB. Alur suporter keluar tribun terlihat lancar pada pintu 1, 2, 4, 5, 6, 8, 11, dan 14.

"Ditemukan saling himpit tumpukan massa hingga itu (pintu) tidak bisa dilewati pada pintu 3, 7, 9, 10, 12, dan 13," kata Beka dalam konferensi pers seperti dikutip dari detikNews, Rabu (2/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat jarum jam menunjukkan pukul 22.10 WIB, seorang anggota brimob yang berada di sisi gawang bagian selatan menembakkan gas air mata ke tribun.

"Salah satu amunisi gas air mata jatuh dan meledak tepat di sebelah kiri pintu 13, tembakan gas air mata masuk ke tangga pintu 13," ujar Beka.

ADVERTISEMENT

"Sehingga menimbulkan kepanikan dan membuat orang berdesakan untuk keluar lewat pintu 13," katanya menambahkan.

Beka mengatakan salah seorang suporter terjepit di pintu 13. Hal ini menyebabkan alur suporter keluar macet.

"Namun dorongan dari bagian belakang terus bertambah sehingga menyebabkan kondisi orang bertumpuk secara horizontal, saling tergencet, kesulitan bernapas di pintu 13," tutur Beka.

Pengawas Pertandingan Tak Tahu Gas Air Mata Dilarang

Dari penyelidikannya, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

"Match commisioner juga menyatakan tidak mengetahui bahwa penggunaan gas air mata itu dilarang, ini vital, dari pengakuan match commisioner ketika dimintai keterangan oleh Komnas HAM yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa gas air mata itu dilarang," ujar Beka.

Beka mengatakan saat pertandingan Arema Vs Persebaya di Kanjuruhan itu petugas pengamanan yang diturunkan adalah anggota Brimob dengan kemampuan pasukan huru-hara. Penembakan gas air mata, kata Beka, juga sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri 1/2009.

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Awal Mula Insiden Maut Korban Tergencet di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

(yum/yum)


Hide Ads