Ferdy Sambo tampak membawa buku berwarna hitam saat sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Apa isinya ?
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," kata Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dikutip dari detikNews, Senin (17/0/2022).
Ia mengatakan, di dalam buku itu terdapat kegiatan harian pria 49 tahun itu sejak masih berpangkat Kombes dan menjabat sebagai Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim. Ferdy juga kerap membawa buku berwarna hitam itu saat menjadi Kadiv Propam Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau begitu, Arman mengaku tidak tahu secara rinci apa saja isi buku hitam Sambo selain kegiatan kliennya itu. Dia tidak tahu menahu ada tidaknya soal catatan anggota Polri yang disidang etik dalam buku hitam Sambo.
"Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Jadi catatan harian seluruh kegiatan pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim sampai saat ini, seluruh kegiatan," kata dia.
"Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, itu aja isinya," jelasnya.
Buku Hitam Juga Dibawa Sambo saat Disidang Etik dan Pelimpahan
Ferdy Sambo juga terlihat membawa buku hitam saat menjalani sidang kode etik maupun saat dilimpahkan ke jaksa. Arman Hanis mengatakan buku hitam adalah buku catatan Ferdy Sambo.
"Itu buku catatan Pak Sambo," kata Arman, Selasa (11/10/2022).
Arman saat itu mengaku tahu tahu isi buku catatan itu. "Isinya saya nggak tahu pastinya," imbuh Arman.
Arman menuturkan dia dan tim lebih fokus memperhatikan hal-hal yang substantif terkait perkara pembunuhan Brigadir Yosua dan perkara merintangi penyidikan kematian Brigadir Yosua. Dia lalu mengungkapkan hingga kini tim penasihat hukum masih menunggu berkas perkara dari pihak jaksa.
"Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini. Apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa. Semoga sesuai KUHAP, jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke pengadilan," sambung dia.
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Buku Hitam Ferdy Sambo Sudah Dipegang Sejak Kombes, Ternyata Ini Isinya
(yum/yum)