Putri Candrawathi Lihat Ferdy Sambo Serahkan Peluru ke Eliezer!

Kabar Nasional

Putri Candrawathi Lihat Ferdy Sambo Serahkan Peluru ke Eliezer!

Tim detikNews - detikJabar
Senin, 17 Okt 2022 14:00 WIB
Momen kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Foto: Momen kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer untuk menembak mati Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Momen saat Sambo memberikan amunisi kepada Eliezer pun disaksikan Putri Candrawathi, istri Sambo.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Sambo di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). Dilansir dari detikNews, Richard diketahui menembak Yoshua dengan senjata api Glock 17. Ada satu kotak peluru 9 mm yang disiapkan Ferdy Sambo untuk Richard.

"Terdakwa Ferdy Sambo langsung menyerahkan 1 (satu) kotak peluru 9 mm kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu disaksikan oleh Saksi Putri Candrawathi," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amunisi itu juga disiapkan Sambo saat Ricky Rizal turun ke lantai satu rumah Saguling untuk memanggil Richard. Saat itu, Ricky menolak menembak Yoshua dengan alasan mental.

Ferdy Sambo kemudian meminta Richard untuk menambahkan amunisi itu ke senjata api Glock 17 miliknya. Saat itu, hanya ada 8 butir peluru dalam senjata api milik Richard.

ADVERTISEMENT

"Saat itu amunisi dalam Magazine Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang semula berisi 7 (tujuh) butir peluru 9 mm ditambah 8 (delapan) butir peluru 9 mm, selanjutnya Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu memasukkan peluru satu persatu ke dalam Magazine pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut. ," papar jaksa.

Richard lantas menambah amunisi senjatanya sesuai dengan perintah Ferdy Sambo. Jaksa mengatakan bahwa saat itu Richard sudah mengetahui senjata itu akan digunakan untuk membunuh Yosua.

"Pada saat Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengisi 8 (delapan) butir peluru 9 mm ke dalam magazine senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 yang diberikan oleh Terdakwa Ferdy Sambo, Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 mm digunakan untuk menembak Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," tutur jaksa.




(dir/dir)


Hide Ads