6 Orang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut LIB

Kabar Nasional

6 Orang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut LIB

Tim detikNews - detikJabar
Kamis, 06 Okt 2022 20:19 WIB
Jakarta -

Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita turut ditetapkan menjadi tersangka.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari detikNews, Kamis (6/10/2022).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar tragedi Kanjuruhan diusut tunta. Dia meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kejadian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa dibentuk tim pencari fakta independen? Karena ingin kita usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Jokowi di RSUD Saiful Anwar, Rabu (5/10).

Arahan tegas juga disampaikan Jokowi agar para pelaku yang terlibat di Tragedi Kanjuruhan diberikan sanksi. Dia ingin para pelaku diproses pidana.

ADVERTISEMENT

"Yang bersalah diberi sanksi. Kalau masuk ke pidana juga sama, dipidanakan," imbuh Jokowi.

Polri Usut Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu, Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota polisi. Data per hari kemarin, ada anggota Polri yang diperiksa berjumlah 31.

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut belum selesai, dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10).

Berita ini sudah tayang di detikNews dengan judul Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut PT LIB!

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads