Kota Cimahi

Fokus Revitalisasi Stadion Sangkuriang Hanya Lapangan dan Pagar

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 12 Agu 2022 18:30 WIB
Stadion Sangkuriang (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Mimpi masyarakat Kota Cimahi untuk bisa menggunakan lagi Stadion Sangkuriang sebagai tempat bermain bola nampaknya segera menjadi kenyataan. Pemerintah Kota Cimahi mulai merevitalisasi stadion tersebut.

Namun jangan bayangkan dulu stadion seluas 2,3 hektare itu bakal dipugar seluruhnya karena revitalisasi yang dimulai pada Agustus 2022 ini baru difokuskan pada perbaikan lapangan serta pemasangan pagar saja.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 5,550 miliar dari kebutuhan anggaran sebelumnya mencapai Rp 7,5 miliar. Namun setelah ada penyesuaian maka anggaran revitalisasi tahap awal itu diturunkan.

"Saat ini fokus kepada merevitalisasi lapangan sepakbola ditambah pagar pengaman," ungkap Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kota Cimahi Budi Raharja kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Artinya bangku penonton di tribun yang rusak tak terurus, tempat duduk penonton yang mengelilingi stadion ditumbuhi rumpuh dan tumbuhan merambat, benteng yang miring dan hampir roboh belum akan diperbaiki pada revitalisasi tahun ini.

"Inginnya kami memang memperbaiki benteng yang sudah miring, tapi memang anggaran tidak cukup. Jadi untuk pengamanan sementara dibuat pagar di sepanjang lapangan, itu yang akan dikerjakan," tutur Budi.

Jika mengacu pada Detail Engineering Design (DED) yang telah dibuat sejak 2018 lalu, total anggaran revitalisasi kompleks Stadion Sangkuriang mencapai Rp 270 miliar. Namun anggaran itu sulit disediakan sekaligus oleh Pemkot Cimahi.

"Pembangunan ini bertahap, tahun depan bisa lewat APBD dengan melihat kemampuannya berapa. Selanjutnya tahap kedua seperti apa sambil meminta bantuan ke provinsi. Manakala kita dapat bantuan dari pusat maupun provinsi bisa berlanjut lagi (revitalisasi)," ujar Budi.

Budi mengatakan revitalisasi tahap awal ini tetap disesuaikan dengan hasil review DED dan hasil konsultasi dengan Bantuan Teknis (Bantek) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengacu pada DED master plan tahun 2018.

"Kita melakukan revitalisasi tahap pertama ini tetep mengacu pada master plan. Tapi untuk benteng dan tribun masih seperti ini, cuma di anggaran perubahan mengajukan pemeliharaan, tidak besar hanya untuk pengecatan tembok dan pengamanan," kata Budi.



Simak Video "Video: 4 Bangunan di Cimahi Kebakaran, Asap Membubung Tinggi"

(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork