Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Bandung kini berada di level 1. Hal ini sesuai dengan pembaruan aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 terbaru.
"Alhamdulillah saat ini berdasarkan Inmendagri yang terbaru seluruh kota di Jawa Bali level 1 termasuk Kota Bandung," kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Selasa (7/6/2022).
Meski sudah level 1 namun Yana meminta masyarakat tidak melakukan euforia berlebihan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dirinya menegaskan juga akan melakukan relaksasi terhadap aturan yang sebelumnya diterapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang pasti mudah-mudahan kita jangan euforia lah ya tetap harus protokol kesehatan kita jaga sama-sama. Pelan-pelan lah ya (relaksasi), karena sekali lagi jangan ada euforia gitu karena faktanya virus ini masih ada jadi perlu kehati-hatian," ujarnya.
"(Kebijakan) mungkin nanti akan ada yang diberi relaksasi tapi dengan kehati-hatian terutama soal jumlah di kegiatan orang kita batasi," ucap Yana menambahkan.
Saat ditanya mengenai turnamen Piala Presiden 2022 yang bakal digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Yana irit bicara.
Ia masih menunggu hasil rapat kordinasi (rakor) yang dilakukan di Polda Jawa Barat terkait turnamen tersebut. Pasalnya dalam turnamen itu, PSSI menyatakan penonton boleh hadir di stadion.
"Hari ini baru dibahas sama Kapolda. Bisa berbagai kemungkinan nanti kita lihat. Tadi kehati-hatian yang penting mah kita yah," kata Yana.
(bba/mso)