Pemprov Jabar menjamin warga tak mampu bisa mendapatkan pendidikan gratis di sekolah swasta jenjang SMA, SMK dan SLB. Pemprov telah menyiapkan anggaran ratusan miliar untuk pendidikan gratis.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jabar telah didesain untuk membantu warga miskin. Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar bekerja sama dengan sejumlah yayasan sekolah swasta.
"Mau sekolah negeri atau swasta sama saja. Tidak ada bedanya. Kesuksesan tidak diukur dari negeri atau tidak. Untuk mendukung keadilan. Anggaran untuk warga tidak mampu, kalau di negeri full gratis. Kalau swasta kita kasih uang," kata Ridwan Kamil di kantor Disdik Jabar, Selasa (7/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan Kamil mengatakan bantuan untuk siswa yang masuk melalui jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu, sekolah swasta hanya menerima 70 siswa yang mendapatkan bantuan sekolah gratis.
"Sekarang kita membuat program sekolah swasta peduli duafa. Ribuan anak duafa yang nanti sekolahnya swasta tak perlu bayar sama sekali selama satu sampai tiga tahun," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Kang Emil mengatakan tahun lalu hanya satu sekolah swasta yang bekerja sama dengan Disdik Jabar di satu daerah. Tahun ini, lanjut Kang Emil, seratusan sekolah swasta bekerja sama untuk menerima siswa KETM.
"Satu kota bisa 700-an siswa, atau kursi dari swasta. Kita kalikan dengan 27 daerah. Jadi Bisa ribuan (kuota pendidikan gratis). Di atas lima ribu. Ini luar biasa," ucap Kang Emil.
Sementara itu, Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan Pemprov Jabar memberikan keringanan biaya sekolah untuk siswa melalui Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), setiap siswa mendapatkan Rp 700 ribu. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menyiapkan subsidi bagi siswa KETM yang bersekolah di swasta, yakni Rp 2 juta per tahun.
"Anggaran BPMU itu Rp 900 miliar tahun ini. Untuk subsidi sekolah swasta yang jalur KETM, totalnya Rp 14 miliar tahun ini," kata Dedi.
"Untuk siswa miskin ini daftar dulu jalur afirmasi KETM, ya sebagai bukti pendaftaran. Ini menjadi dasar atau bukti (untuk menerima bantuan subsidi)," kata Dedi menambahkan.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan proses pencairan bantuan untuk siswa yang bersekolah swasta dilakukan melalui cabang dinas dan ke sekolah.
(sud/mso)