Tantangan Pilbup Cirebon 2024: Suara Perantau-Harapan Partisipasi Warga

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Tantangan Pilbup Cirebon 2024: Suara Perantau-Harapan Partisipasi Warga

Devteo Mahardika - detikJabar
Rabu, 06 Nov 2024 20:31 WIB
Ilustrasi pemungutan suara saat pilkada atau pemilu
Ilustrasi pemungutan suara (Foto: Freepik/freepik).
Cirebon -

Banyak warga Kabupaten Cirebon yang hidup sebagai perantau di berbagai kota, luar pulau, bahkan hingga luar negeri. Mobilitas tinggi ini menimbulkan tantangan besar bagi KPU Kabupaten Cirebon untuk memastikan partisipasi mereka dalam Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Mashuri Abdul Wahid menuturkan, bahwa tingginya angka perantauan ini berdampak pada penyaluran suara masyarakat Cirebon di Pilkada mendatang.

"Problemnya adalah masyarakat Cirebon menjadi imigran, baik di luar kota, luar pulau bahkan di luar negeri. Mereka tidak bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada seperti di Pemilu 2024," kata Mashuri kepada detikJabar, Rabu (6/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski pemerintah menetapkan 27 November sebagai hari libur nasional untuk memfasilitasi warga datang ke TPS, situasi ini tidak sertamerta mempermudah perantau untuk kembali.

Proses pendataan selama pencocokan dan penelitian (coklit) pun menemui kesulitan, karena banyak perantau masih ber-KTP Cirebon tetapi kini berdomisili jauh di luar daerah Jawa Barat. Jumlah pemilih terdaftar (DPT) di Kabupaten Cirebon sendiri tercatat sebanyak 1.744.235 orang.

ADVERTISEMENT

Mashuri menyampaikan harapan agar kesadaran warga semakin tinggi untuk menggunakan hak pilih mereka secara bertanggung jawab.

"Muaranya tentu pada partisipasi masyarakat, agar mereka datang ke TPS dan menyalurkan hak pilih dengan benar," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa jika masyarakat tidak berhati-hati, kesalahan teknis dalam memilih, seperti surat suara yang tidak sah, akan membuat suara mereka tidak dihitung.

KPU Cirebon menetapkan target partisipasi yang realistis, mengingat tantangan yang ada. Pada Pilkada 2018, partisipasi pemilih mencapai 63 persen, sementara pada Pemilu 2024 lalu mencapai 79 persen.

"Kalau angkanya bisa sama dengan Pemilu kemarin, itu sudah bagus," kata Mashuri.

Walaupun target partisipasi yang tinggi tetap diharapkan, pihak KPU tetap menyadari bahwa kondisi Pilkada kali ini berbeda, terutama dari segi sosialisasi dan mobilitas masyarakat.

"Harapannya, meski dengan segala keterbatasan, warga Cirebon tetap bisa memberikan suaranya demi masa depan daerah," pungkasnya.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads