Debat Datar 5 Paslon Pilwalkot Tasikmalaya, KPU Lakukan Evaluasi

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Debat Datar 5 Paslon Pilwalkot Tasikmalaya, KPU Lakukan Evaluasi

Faizal Amiruddin - detikJabar
Minggu, 03 Nov 2024 09:27 WIB
Suasana debat publik 5 paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya.
Suasana debat publik 5 paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar
Tasikmalaya -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar debat publik perdana pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, di ballroom sebuah hotel di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Sabtu (2/11/2024) malam.

Acara tentu saja dihadiri oleh 5 pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Paslon nomor urut 1 Nurhayati-Muslim, paslon nomor 2 Ivan Dicksan-Dede Muharam, paslon nomor 3 Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha, paslon nomor 4 Viman Alfarizi-Diky Candra dan paslon nomor 5 Yanto Aprianto-Aminudin Bustomi.

Selain itu hadir pula 5 panelis yag terdiri dari DR Pepep Puad Muslim dari Institut Nahdlatul Ulama (INU) Tasikmalaya, Prof Muradi dari Unpad, Prof Moh Taufiq Rahman dari UIN Sunan Gunung Djati, DR Aip Syarifudin dari Universitas Muhammadiyah Cirebon dan DR Edy Suroso dari Universitas Siliwangi Tasikmalaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelenggara sendiri mengangkat tema mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah melalui pembangunan berkelanjutan. Kemudian tema besar itu dipecah menjadi 5 subtema yakni:

  1. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang meliputi pendidikan serta kesehatan.
  2. Kemiskinan dan kesenjangan.
  3. Strategi pembangunan ekonomi.
  4. Tata ruang dan infrastruktur kota.
  5. Lingkungan dan kota berkelanjutan.

Pantauan detikJabar, debat yang berlangsung hingga menjelang tengah malam itu relatif 'datar'. Nyaris tidak terjadi pertengkaran pemikiran dan adu gagasan yang spesifik dari kelima pasangan calon.

ADVERTISEMENT

Para kandidat relatif "main aman" dengan mengutarakan narasi-narasi normatif dari tema yang diketengahkan di acara debat publik tersebut. Hal ini mulai nampak di segmen ketika paslon menjawab pertanyaan yang dibuat panelis. Semua paslon memberikan jawaban yang normatif.

Kemudian di segmen saling bertanya pun tak jauh berbeda. Semua calon yang memang sudah menyiapkan draf pertanyaan untuk keempat lawannya memilih membaca. Begitu pun ketika lawannya menjawab, mereka memilih menyampaikan jawaban versi dirinya, ketimbang mengejar atau mempertajam jawaban lawan.

"Ini nggak dapat apa-apa, nggak saling serang. Kita berharap memperdalam pemikiran itu dengan isu yang lebih detail, misalnya isu Cigatas," Prof Muradi, salah seorang panelis.

Acara debat ini menurut Muradi baru sebatas mengenalkan program masing-masing tanpa menukik kepada saling mendebat atau saling mengkritik.

"Jadi gini, kamu bisa A?, nggak bisa, terus saya punya B lho. Sementara pendalaman apa yang penting dari debat itu kan dia menajamkan bahwa program saya lebih baik dari program kamu. Itu yang nggak muncul," kata Muradi.

Dia juga menyoroti segmen saling bertanya, di mana seluruh paslon membacakan pertanyaan yang sudah disiapkan masing-masing. Ini menurut dia membuat paslon terjebat dalam format yang normatif.

"Lebih banyak menyiapkan format ya, jadi karena berdebat dalam posisi yang normatif saya sih menilainya nggak dapat ya. Harusnya yang bertanya, ambil dulu temanya di fish bowl, sehingga orisinalitas pemikiran calon bisa kita dapatkan," kata Muradi.

Meski demikian Muradi mengaku memaklumi apa yang terjadi, hal ini boleh jadi dipicu oleh banyaknya paslon yang mencapai 5 pasang dan persoalan waktu. Dia berharap di debat publik kedua hal ini bisa dievaluasi.

"Alasannya mungkin karena banyak calon dan waktu. Tapi ke depan debat itu harus bisa memberi stimulasi munculnya ide segar baru dari calon pemimpin.

Salah seorang budayawan Tasikmalaya, Bode Riswandi menilai secara gentur acara itu belum dapat dikatakan debat. Bahkan dia menilai kemampuan berbicara di depan publik para calon mesti dievaluasi.

"Kalau dilihat dari gestur, untuk dikatakan acara debat ini belum masuk. Malahan semua paslon saya kira harus dapat coaching clinic untuk public speaking. Kalau soal ada perbincangan yang tidak nyambung, itu silahkan masyarakat menilai sendiri," kata Bode.

Selain itu dia juga menyoroti soal subtema kebudayaan dan kesenian yang tidak muncul di acara debat. Dia berharap pandangan paslon terkait kebudayaan harus juga digali di acara debat.

"Saya selalu sedih ketika kebudayaan tidak masuk dalam elemen pembangunan kota. Padahal budaya itu pilar utama, mudah-mudahan di debat kedua ada subtema tentang kebudayaan secara khusus," kata Bode.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan mengaku akan melakukan evaluasi dan membuka diri untuk menerima masukan atas pelaksanaan debat paslon ini.

"Evaluasi tentu akan kita lakukan ya, dengan semua pihak, baik itu perumus dan panelis dan lainnya, tentu tujuannya agar debat yang kedua bisa lebih baik lagi," kata Asep.

Dia menambahkan banyaknya paslon yang sampai 5 pasang, memberikan tantangan tersendiri bagi penyelenggara debat. Hal ini berkaitan dengan waktu. Asep mencontohkan di segmen "tanya jawab tanggapan" idealnya ditambah pula dengan tanggapan dari yang ditanya, sehingga formatnya "tanya jawab tanggapan tanggapan".

"Namun karena kita ada 5 paslon ini agak sulit juga mengaturnya, karena berkaitan dengan waktu dan formulasinya. Di segmen kedua terakhir, ketika "tanya jawab tanggapan" itu durasinya habis 2 jam. Padahal kita tahu idealnya "tanya jawab tanggapan tanggapan"," kata Asep.

Di sisi lain, di aturan teknis KPU pelaksanaan debat sendiri secara keseluruhan maksimal 3 jam. "Di aturan itu maksimal 180 menit, itu durasi keseluruhan. Makanya kemarin kita diskusikan segmen itu dipangkas hanya sebatas "tanya jawab tanggapan", dan itu disepakati bersama oleh seluruh paslon," kata Asep.

Terkait soal semua paslon yang membawa catatan atau naskah contekan sehingga banyak calon akhirnya membaca teks, menurut Asep hal itu diperbolehkan. Yang dilarang itu adalah membawa alat komunikasi.

"Soal catatan atau bawa naskah, juga akan kita bahas, walau pun di aturan boleh saja, yang tidak boleh itu alat komunikasi," kata Asep.

Soal subtema seni budaya yang belum muncul pun, Asep mengatakan itu akan menjadi bahan masukan bagi pihaknya untuk dimasukkan di debat kedua. "Iya soal subtema seni budaya juga nanti akan coba kita diskusikan, mudah-mudahan bisa masuk di debat kedua," kata Asep.*

(sud/sud)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads