KPU Kota Cirebon Tetapkan DPT untuk Pilkada Sebanyak 255.779

Jawa Barat

Kenali Kandidat

KPU Kota Cirebon Tetapkan DPT untuk Pilkada Sebanyak 255.779

Ony Syahroni - detikJabar
Kamis, 19 Sep 2024 19:30 WIB
Kantor KPU Kota Cirebon
Kantor KPU Kota Cirebon (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar).
Cirebon -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 255.779 pemilih. Jumlah tersebut untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon 2024.

Penetapan jumlah DPT untuk Pilkada 2024 itu dilakukan KPU melalui rapat pleno. Rapat pleno digelar di salah satu hotel di Kota Cirebon pada Rabu (18/9) kemarin.

"Untuk DPT itu kemarin kita sudah pleno. Total DPT Kota Cirebon itu ada sebanyak 255.779," kata Komisioner KPU Kota Cirebon Sanubi kepada detikJabar di Kantor KPU Kota Cirebon, Kamis (19/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko menyebut, jumlah DPT 255.779 itu, terdiri laki-laki sebanyak 126.907 dan perempuan 128.872. Ratusan ribu DPT untuk Pilkada 2024 itu tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Cirebon.

"DPT tingkat Kota Cirebon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon 2024, pemilih laki-laki ada 126.907 dan perempuan 128.872. Jumlah pemilih 255.779," kata dia.

ADVERTISEMENT

Mardeko lalu merinci jumlah DPT Kota Cirebon yang ada di masing-masing kecamatan. Di Kecamatan Kejaksan yang terdiri dari 4 kelurahan, jumlah DPT ada sebanyak 36.669. Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah ini ada sebanyak 76.

"Kecamatan Lemahwungkuk, jumlah kelurahan 4, jumlah TPS 97, jumlah pemilih 44.214," kata Mardeko.

Selanjutnya Kecamatan Harjamukti yang terdiri dari 5 kelurahan, jumlah DPT ada sebanyak 92.186. Adapun jumlah TPS di wilayah ini ada sebanyak 194.

Kemudian Kecamatan Pekalipan dengan 4 kelurahan, jumlah DPT ada sebanyak 23.385. Untuk jumlah TPS di wilayah ini ada sebanyak 51.

"Kecamatan Kesambi, jumlah kelurahan 5, jumlah TPS 129, jumlah pemilih ada 59.325," kata Mardeko.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads