Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, resmi membuka rekrutmen sebanyak 23.226 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024. Rekrutmen ini dilakukan guna memastikan kelancaran pemungutan suara di wilayah tersebut.
"Rekrutmen KPPS akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 21 September 2024," ujar Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, Rabu (18/9/2024).
Esya menjelaskan kebutuhan jumlah petugas KPPS ditentukan berdasarkan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Cirebon, yakni 3.316 TPS reguler dan dua TPS khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap TPS akan diawaki tujuh petugas KPPS yang bertanggung jawab dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada hari pemilihan.
"Selain KPPS, kami juga merekrut sekitar 6.000 petugas Linmas yang akan ditempatkan di seluruh TPS untuk membantu menjaga ketertiban selama pelaksanaan Pilkada," tambahnya.
Proses perekrutan KPPS dilakukan langsung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dengan mengedepankan tiga unsur prioritas dalam seleksi tokoh masyarakat, keterlibatan perempuan, dan partisipasi pelajar atau mahasiswa.
"Kami ingin memastikan bahwa rekrutmen ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mendorong keterlibatan lebih besar dari kaum perempuan dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya," kata Esya.
Lebih lanjut, ia menekankan pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Cirebon juga diharapkan turut berpartisipasi sebagai petugas KPPS. Ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk mengambil peran aktif dalam proses demokrasi.
Masa kerja para petugas KPPS akan dimulai pada 7 November hingga 8 Desember 2024, dengan pelatihan yang akan dilaksanakan sebelum hari pemungutan suara.
"Tugas utama KPPS adalah memastikan bahwa pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutup Esya.
(iqk/iqk)