KPU Cirebon Rekrut 23.226 KPPS untuk Pilkada 2024

Jawa Barat

Kenali Kandidat

KPU Cirebon Rekrut 23.226 KPPS untuk Pilkada 2024

Devteo Mahardika - detikJabar
Kamis, 19 Sep 2024 01:30 WIB
Ketua KPPS di TPS 21 Kelurahan Bendung yang diduga mencoblos 5 surat suara masih menghilang. Hari ini TPS 21 gelar pemungutan suara ulang (PSU). (Bahtiar R/detikcom)
Ilustrasi KPPS (Foto: Bahtiar R/detikcom)
Cirebon -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, resmi membuka rekrutmen sebanyak 23.226 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024. Rekrutmen ini dilakukan guna memastikan kelancaran pemungutan suara di wilayah tersebut.

"Rekrutmen KPPS akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 21 September 2024," ujar Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, Rabu (18/9/2024).

Esya menjelaskan kebutuhan jumlah petugas KPPS ditentukan berdasarkan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Cirebon, yakni 3.316 TPS reguler dan dua TPS khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap TPS akan diawaki tujuh petugas KPPS yang bertanggung jawab dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada hari pemilihan.

"Selain KPPS, kami juga merekrut sekitar 6.000 petugas Linmas yang akan ditempatkan di seluruh TPS untuk membantu menjaga ketertiban selama pelaksanaan Pilkada," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Proses perekrutan KPPS dilakukan langsung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dengan mengedepankan tiga unsur prioritas dalam seleksi tokoh masyarakat, keterlibatan perempuan, dan partisipasi pelajar atau mahasiswa.

"Kami ingin memastikan bahwa rekrutmen ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mendorong keterlibatan lebih besar dari kaum perempuan dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya," kata Esya.

Lebih lanjut, ia menekankan pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Cirebon juga diharapkan turut berpartisipasi sebagai petugas KPPS. Ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk mengambil peran aktif dalam proses demokrasi.

Masa kerja para petugas KPPS akan dimulai pada 7 November hingga 8 Desember 2024, dengan pelatihan yang akan dilaksanakan sebelum hari pemungutan suara.

"Tugas utama KPPS adalah memastikan bahwa pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutup Esya.

(iqk/iqk)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads