Dedi Mulyadi Janji Bangun PLTSa-Naikkan Pendapatan Tukang Sapu di Jabar

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Dedi Mulyadi Janji Bangun PLTSa-Naikkan Pendapatan Tukang Sapu di Jabar

Solihin - detikJabar
Kamis, 12 Sep 2024 10:52 WIB
Bacagub Dedi Mulyadi
Foto: Dok. Istimewa
Bogor - Bakal Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Jawa Barat. Dedi berharap rencana ini masuk dalam perubahan anggaran 2025 sehingga bisa dieksekusi di 2026.

"(Soal) sampah saya sudah sampaikan konsep. Konsep saya adalah di eks keresidenan, ke depan saya ingin membuat pembangkit listrik yang bersumber dari energi sampah. Jadi sampah tidak lagi jadi problem tetapi jadi sumber energi," kata Dedi usai menyapa warga di lapangan GOR Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (10/9/2024) malam.

"Ini yang harus kita lakukan, bukan hanya rencana tetapi harus segera dilakukan. kalau saya targetnya di perubahan anggaran 2025 nanti kita buat, 2026 harus kita eksekusi," imbuhnya.

Saat ini, kata Dedi, sudah dimulai pembangunan PLTSa di Purwakarta dan bakal jadi solusi penyerapan sampah dari Bekasi dan Karawang. Ia berharap pembangunan PLTSa bisa dilakukan di banyak wilayah sehingga masyarat mendapat pasokan listrik dengan harga murah.

"Ada perusahaan swasta yang hari ini sudah akan membangun pabrik pengelolaan sampah jadi energi listrik di Purwakarta. Nanti memerlukan sampah dari Karawang dan dari Bekasi," kata Dedi.

"Bayangkan kalau nanti ada di lima wilayah ada pembangkit listrik yang bahan bakunya adalah sampah, itu bisa dijual langsung kepada warga, bisa dijual langsung kepada industri maka akan mendapat listrik yang murah," sambungnya.

Selain itu, Dedi juga menyoroti rendahnya pendapatan tukang sapu di Jawa Barat. Ia ingin menaikkan pendapatan tukang sapu sesuai UMK plus jaminan kesehatan, keselamatan kerja hingga jaminan hari tua.

"Kotanya ingin bersih, tapi tukang sapunya kurang dihargai. Saya ingin status Kepegawaian tukang sapu itu, ya nanti gubernur bisa dong, nanti bicara dengan bupati dan wali kota untuk bagaimana agar mendapat upah yang layak, disesuaikan UMK-nya," kata Dedi.

"Nah ini kan problem problem yang harus diselesaikan sehingga nanti kalau kita bicara Jawa Barat itu harus ditunjukkan dalam rangka kebijakan yang jelas pada kaum yang lemah," imbuhnya. (akd/akd)


Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads