Digitalisasi layanan pemerintah melalui platform digital dan elektronik sudah menjadi keharusan di era sekarang, khususnya dalam proses transaksi keuangan agar lebih efisien dan transparan. Hal tersebut yang kemudian mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mulai gencar melakukan upaya digitalisasi pajak.
Terhitung sejak 2015, digitalisasi pajak mulai dilakukan Bapenda Jabar. Tujuannya tak lain adalah untuk mempermudah masyarakat dalam hal membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah dengan berbasis kepada digitalisasi layanan.
"Jadi semua di era 4.0 intinya kita harus mendekatkan layanan, memberikan sebuah kepuasaan pelanggan, kuncinya adalah customer satisfaction, jadi kepuasan pelanggan. Nah disitu Bapenda harus memposisikan kehadiran bahwa government itu harus hadir terhadap wajib pajak (WP)," kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik saat berbincang dengan detikJabar, Jumat (14/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bukannya WP yang harus banyak datang ke tempat ya, tapi kita harus jemput bola. Nah itu sebuah keniscayaan menurut saya yang memang perlu kita membuat sebuah strategi dalam rangka optimalisasi pajak daerah yang memang kontribusinya cukup bagus di Jawa Barat ini," lanjut Dedi.
Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB), upaya pendekatan kepada masyarakat mesti dilakukan secara bijak. Sebab menurut data Bapenda Jabar, dari 24 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di SAMSAT, hanya sekitar 10,6 juta saja yang aktif membayar pajak.
Dari data itu bisa terlihat ada sekitar pendapatan pajak yang hilang dari 13 juta lebih kendaraan. Karena itu Bapenda Jabar mulai mengupayakan kemudahan untuk membayar melalui digitalisasi pajak.
"Jadi dimanapun kapanpun kita bisa bayar pajak kan gitu ya. Nah sekarang yang tahunan ini kita bisa lakukan melalui digitalisasi. Yang pertama perkembangan kita Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda sejak tahun 2015 sudah menggunakan yang namanya e-samsat. Ini hanya pendekatan menyerasikan pembayaran bisa gunakan ATM ya itu dulu," jelasnya.
Di tahun 2017, Bapenda Jabar mulai melakukan inovasi penggunaan layanan digital dengan aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) yang secara terus menerus diperbaharui tools-nya hingga pada 2019, Sambara punya fungsi untuk melakukan pembayaran pajak melalui beberapa cara, misalnya dari marketplace hingga berlanjut ke pelayanan cepat seperti di Terminal Leuwipanjang.
"Kita ingin pendekatan Sambara lebih memudahkan lagi ya, jadi layanan nanti seperti kita sedang uji coba di Leuwipanjang, itu layanan cukup dengan lima menit selesai ya, dengan KTP reader, pembayaran multi dengan QRIS, bank apapun bisa disana," ujar Dedi.
"Yang tadinya sekian menit pembayaran melalui digital, sekarang kita mudahkan lagi membayar pajak cukup dengan lima menit. Di situ ada pajak tahunan, ada pajak lima tahunan, ada drive thru nya. Kita buat untuk cek fisik lebih cepat lagi," ungkapnya menerangkan.
Pajak Sumbang PAD Tinggi
Jawa Barat sendiri pada tahun 2023 ini memiliki target pendapatan daerah (PAD) senilai Rp 34 triliun. Dari nilai itu, Dedi mengungkapkan pendapatan dari sektor pajak jadi penyumbang terbesar PAD. Adapun lima komponen pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok.
Untuk meningkatkan pendapatan dari lima sektor pajak itu, Bapenda Jabar juga membuat terobosan sistem pajak baik untuk PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan maupun pajak rokok dengan tujuan utamanya adalah mempermudah pelayanan pembayaran pajak.
"Kuncinya customer tadi, layanan tadi ya dimudahkan. Nah saya sudah membuat pendekatan atau strategi optimalisasi pendapatan yang memang kita harus go digital. Ya saya branding yang namanya smart tax for smart people. Jadi itu untuk apa, untuk memudahkan. Nah mudahkan apa, tools-nya itu digital," tuturnya.
6 Pilar Digitalisasi Pajak
Dedi juga mengungkapkan soal enam pilar digitalisasi pajak. Enam pilar itu ialah optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui Tax Data Integration dan New Sipandu dan optimalisasi kualitas pelayanan melalui Tax Awarness, New Sambara, Tax Center dan Tax Apreciation.
"Tax awarness ini upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan melalui kewajiban pajak pada semua struktur dan lapisan masyarakat. Jadi kita bisa lakukan melalui tax. Tax center ini upaya mendekatkan komunikasi antara pemerintah dan wajib pajak tadi dalam bentuk layanan konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran dan publikasi berbasis teknologi," ujarnya.
Untuk Tax Apreciation, Dedi menuturkan jika Bapenda Jabar berupaya untuk memberi penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Salah satu caranya dengan menggandeng Pertamina. Nantinya kata dia, wajib pajak yang taat bakal diberi e-voucher dari Pertamina.
"Nah tapi ke depan nanti di Pertamina itu yang tidak bayar pajak ya dia tidak bisa ngisi bensin, ke depan begitu kan itu bagus kan. Nanti kita kolaborasi dengan my Pertamina. Kemudian juga tax data integration, jadi data kita harus terintegrasi," ucap mantan Pj Wali Kota Cirebon ini.
Kemudian untuk New Sipandu adalah paya pengelolaan data dan analisis-insight pajak daerah dengan pendapatan berbasis platform dan artificial intellegence serta New Sambara yang merupakan pelayanan samsat online berbasis web dan smartphone yang bisa diakses melalui aplikasi SAPAWARGA hingga pelayanan samsat mobile dan channeling untuk wilayah pedesaan.
Raih Berbagai Penghargaan
Atas kinerja untuk mencapai digitalisasi pajak itu, Bapenda Jabar tidak luput dari beragam prestasi dan penghargaan. Dedi menerangkan kini Bapenda Jabar telah mendapat predikat wilayah bebas korupsi atau WBK.
Selain itu beberapa penghargaan lain seperti Penghargaan Pemerintah Daerah Dengan Realisasi Peningkatan PAD Tahun 2020- 2021 dari Kemendagri, Piagam Penghargaan Terbaik Dalam Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Jabar hingga Piagam Penghargaan Dukungan Terbaik Dalam Reformasi Perpajakan Nasional dari Dirjen Pajak.
"Kemarin tentang komunikasi informasi nasional ya juara tiga se-Indonesia untuk kelas badan. Nah kita mendapatkan anugerah tertinggi dalam komunikasi informasi publik itu, Tinarbuka. Nah ini adalah kerja kita. Bicara kinerja, kita bicara tiga perspektif menurut saya satu organisasi, individu dan proses. Nah kita bermain diproses," jelas Dedi.
Transaksi Digital Terus Meningkat
Upaya digitalisasi di sektor pajak pun membuahkan hasil. Itu terbukti dari realisasi pendapatan di tahun 2022 yang mencapai 103,14 persen. Dedi mengungkapkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tercermin dalam penggunaan Sambara.
Sepanjang 2022, ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak melalui digital di aplikasi tersebut dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp 700 miliar. Nilai itu meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp 500 miliar.
"2022 transaksi digital makin naik. Minat orang menggunakan digital makin tinggi, karena hemat kan tidak perlu datang. Kalau lihat dari jumlah transaksi tahun 2022 itu kurang lebih sekitar Rp 700 miliar yang menggunakan digital. Sebelumnya Rp 500 miliar, berarti ada kenaikan Rp 200 miliar," ujarnya.
Di tahun 2023 ini, Dedi menargetkan pembayaran pajak kendaraan melalui digital bisa mencapai 10-20 persen dari total nilai pendapatan pajak. "Saya targetkan di 2023 bisa diatas 10-20 persen menggunakan digitalisasi. Kemudahan sudah diberikan tinggal kesadaran masyarakatnya," tandasnya.
(bba/tey)