Jabar X-Files

Perangkap Dukun Palsu di Balik Patah Hati Gadis Garut

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 19 Okt 2026 08:00 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Bandung -

Sebuah kisah kelam pernah menghiasi kehidupan warga Kabupaten Garut pada 2013 silam. Saat itu, seorang gadis di bawah umur yang sedang mencari jalan keluar setelah hubungannya kandas dengan sang pacar, justru membawanya ke persoalan baru.

Ironisnya, gadis tersebut malah jadi korban persetubuhan. Pelakunya berjumlah dua orang, yakni pacarnya, sebut saja A, dan seorang lelaki yang saat itu berusia 39 tahun, sebut saja B, dengan modus mengaku sebagai 'dukun' atau 'orang pintar'.

Korban dan A sendiri, waktu itu sama-sama masih berusia belasan tahun. Keduanya sudah menjalin hubungan pacaran, namun kisah asmara yang mereka lakukan terbilang nekat karena seperti suami istri.

Sedangkan B, dalam peristiwa ini muncul bak pahlawan dengan janji manis mengaku sebagai orang pintar. Dia saat itu menawarkan bantuan untuk menyelesaikan persoalan yang membelit korban, namun malah menjadi pintu masuk persoalan baru yang lebih memilukan.

Semuanya bermula saat A memilih mengakhiri hubungannya dengan korban. Padahal, selama berpacaran, korban kerap menuruti kemauan A, termasuk dalam urusan asmara yang telah melampaui batas usia mereka.

Bagaimana tidak, dalam berkas putusan yang dilihat detikJabar, beberapa waktu lalu, A dan korban tercatat sudah 5 kali melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah itu, dengan janji manisnya, A kerap merayu untuk bertanggungjawab dan meminang korban ke pelaminan.

Korban sendiri sebetulnya diselimuti rasa takut dan penyesalan yang mendalam. Saat menagih janji itu kepada pacarnya, A berdalih tidak bisa segera menikahi korban karena belum memiliki pekerjaan.

Hingga kemudian, A memilih pergi dan memutuskan hubungannya dengan korban. Rasa takut itulah yang membawa korban ke persoalan lain yang lebih runyam.

Di tengah keputusasaan, korban memberanikan diri mengungkapkan cerita kelamnya itu ke teman perempuannya. Permintaan korban hanya satu, yaitu minta dibantu supaya pacarnya mau tanggung jawab atas tindakan yang telah mereka lakukan.

Tak disangka, teman korban justru menawarkan solusi di luar dugaan. Solusi itulah yang kemudian membawa korban bertemu dengan seorang pria yang dianggap bisa membantu menyelesaikan persoalannya.

Pria tersebut adalah B yang masih memiliki hubungan keluarga dengan teman korban. Namun setelah pertemuan tersebut, cerita korban justru memasuki babak baru yang semakin memilukan.

Pertemuan pertama korban dan temannya dengan B, berakhir tanpa memunculkan kecurigaan. Singkat cerita, dua gadis itu datang kembali menemui B dan diarahkan untuk mulai melakukan 'ritual'.

Ritualnya sendiri mewajibkan keduanya mandi tanpa busana di sebuah pancuran air perkampungan di Kabupaten Garut yang diklaim sebagai bagian dari pengobatan. Setelah 'ritual' selesai, B menyuruh keduanya pulang dengan pesan tidak menceritakan semua itu kepada orang lain.

Berhari-hari setelahnya, korban terdorong menghubungi B demi menanyakan hasil 'ritual' yang telah dia lakukan. Lewat pesan SMS, B lalu meminta korban datang sendirian untuk meneruskan pengobatan itu.

Namun setelahnya, bukan cerita manis yang korban harapkan. B dengan tipu dayanya, malah menjebak korban sehingga jadi budak nafsu birahinya.

Perbuatan bejat pertama itu diawali saat B membawa korban berkeliling hingga akhirnya menuju sebuah area perkebunan. Korban sempat menolak, namun B kemudian mengancam akan membongkar persoalan pribadi yang selama ini disimpan rapat-rapat oleh korban.

Ancaman tersebut membuat korban berada dalam posisi sulit. Rahasia yang awalnya dibawa untuk mencari jalan keluar, justru berubah menjadi alat yang digunakan B untuk menekan korban.

Sejak saat itu, pertemuan korban dengan B tidak lagi sekadar soal pengobatan. Dalam beberapa kesempatan berikutnya, B kembali menemui korban dan melakukan perbuatan serupa. Di sisi lain, B juga mulai meminta sejumlah uang kepada korban dengan berbagai alasan.

Total uang yang diminta B kepada korban mencapai Rp 890 ribu. Uang tersebut, dalihnya, akan diserahkan kepada orang yang disebut lebih 'pintar' dari B. Namun kenyataannya, uang itu justru digunakan B untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

Lambat laun, cerita kelam korban akhirnya tembus ke telinga keluarganya. Pihak korban pun jadi murka, dan langsung melaporkan A dan B ke polisi supaya dijebloskan ke penjara.

Maret 2014, A dan B akhirnya ditangkap polisi. Setelah berkas perkaranya rampung, keduanya lalu disidangkan di PN Garut.

Mei 2014, A saat itu divonis terlebih dahulu dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp 60 juta subsider 3 bulan kurungan. Sedangkan B divonis pada 4 September 2014 dengan hukuman 7 tahun penjara.

Vonis tersebut menjadi akhir dari perjalanan perkara yang bermula dari sebuah kisah asmara. Apa yang awalnya dicari korban sebagai jalan keluar justru membawanya ke persoalan yang jauh lebih panjang hingga akhirnya berujung di ruang pengadilan.

Jabar X-Files adalah rubrik khas dari detikJabar yang mengulas kembali berbagai peristiwa besar, tragis, aneh, atau kasus misterius yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.




(iqk/iqk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork