Selasa 20 Juni 2017 selepas subuh, jalanan Ir. H. Juanda, Dago, Kota Bandung, masih diselimuti cuaca dingin. Cahaya pagi belum sepenuhnya hadir ketika sepasang suami istri melaju dengan sepeda motor, membelah jalanan sepi.
Temaram lampu jalan menemani perjalanan pulang mereka dari Baleendah menuju kontrakan mereka di bilangan Dago. Namun siapa sangka, di balik ketenangan suasana pagi, terdapat insiden tak terduga yang menimpa keduanya.
Sekitar pukul 05.30 WIB, motor yang dikendarai M. Alfaris dengan membonceng istrinya, Rena Hendayanti, mulai dipepet oleh motor lain. Dua orang yang berboncengan tersebut mendekati motor Alfaris dan Rena hingga tangan salah satunya cukup dekat untuk meraih barang incaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika jarak semakin sempit, aksi pembegalan terjadi dengan cepat.
Dalam hitungan detik, tas milik Reni berpindah tangan. Namun aksi tidak berhenti di sana. Tendangan keras dilayangkan ke arah motor korban. Tendangan itu membuat motor yang dikendarai Alfaris hilang keseimbangan.
Motor pun oleng. Alfaris dan Rena terjatuh dengan keras di badan jalan. Tubuh Alfaris terpental ke sisi kiri, menghantam tiang reklame di pinggir trotoar.
Warga menunjukkan titik pasutri di Bandung terjatuh setelah ditendang kawanan begal. Foto: Dony Indra Ramadhan |
Benturan tersebut terjadi di bagian dada, menyebabkan luka dalam yang fatal. Sementara itu, Rena jatuh ke aspal dengan luka di bagian kaki, masih dalam kondisi sadar namun syok.
Pelaku langsung melarikan diri sesaat setelah melakukan hal keji tersebut. Setelah tas berhasil dirampas, mereka tancap gas meninggalkan lokasi, seolah kejadian tersebut hanyalah satu rutinitas yang telah berulang kali dilakukan.
"Setelah dipepet, korban ditendang dan pelaku mengambil tas korban. Korban jatuh dan tubuhnya membentur tiang reklame," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo ketika dihubungi detikJabar via pesan singkat, Kamis (22/6/2017).
Di lokasi kejadian, jejak benturan terlihat jelas bahkan beberapa hari setelah peristiwa. Bagian bawah tiang reklame bercat oranye tampak terkelupas, menandakan kerasnya hantaman. Di sampingnya, pohon kecil mengalami kerusakan pada bagian bawah batang, diduga akibat terseret motor korban.
"Motornya terperosok ke sini, sampai catnya asalnya full oranye, sekarang sudah rusak," ujar Dani, warga yang membuka kios kecil di dekat lokasi.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Borromeus Bandung. Kala itu, Alfaris sempat mendapatkan penanganan intensif. Kondisinya bahkan sempat terlihat membaik setelah tindakan medis pertama.
Namun takdir tak dapat ditolak. Benturan keras yang terjadi di bagian dada menyebabkan kerusakan pada organ hati dan memicu pendarahan dalam. Meski sempat menjalani operasi, kondisi Alfaris terus menurun. Pada Kamis, 22 Juni 2017, dua hari setelah kejadian, ia menghembuskan nafas terakhirnya.
"Korban meninggal dunia di RS Borromeus karena mengalami kerusakan hati," ujar Hendro.
Tas yang dirampas pelaku diketahui berisi satu unit ponsel dan sejumlah uang tunai. Namun, dampak yang ditimbulkan jauh melampaui kerugian materi. Dalam waktu singkat, pembegalan itu berubah menjadi tragedi yang merenggut nyawa.
Merajalela di Puluhan TKP
Penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian kemudian mengungkap fakta yang lebih luas. Pelaku utama, M. Zamil (23), diketahui merupakan bagian dari komplotan begal yang telah lama beraksi di wilayah Bandung Raya.
Komplotan tersebut tercatat telah beraksi selama dua tahun. Sepanjang waktu tersebut, puluhan titik di Bandung telah mereka jarah. Tak tanggung-tanggung, setidaknya ada 52 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi M. Zamil dan kawan-kawannya melancarkan pembegalan.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku sudah melakukan aksinya di 52 TKP. Dia sudah dua tahun beraksi. Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari itu," ujar Hendro.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo saat mendatangi pelaku di dalam ambulans. Begal bernama Zamil ini ditembak polisi. Foto: Dony Indra Ramadhan Foto: Dony Indra Ramadhan |
Hendro memaparkan, para pelaku kerap melakukan modus yang sama. Mereka menyasar korban di waktu-waktu sepi, terutama menjelang pagi. Motor yang mereka kendarai akan memepet kendaraan, merampas barang berharga, lalu menjatuhkan korban dengan tendangan.
Ketika menjalankan aksinya, Zamil kerap beraksi bersama rekannya, termasuk Nabil dan Agun. Peran masing-masing sudah terbagi, dengan satu orang sebagai pengendara dan lainnya sebagai eksekutor yang melakukan perampasan.
"Zamil ini sebagai eksekutornya. Dia yang mengambil barang milik korban," kata Hendro.
Setiap kali beraksi, sambung Hendro, Zamil mengakhiri dengan menendang korbannya. Hal itu dilakukan agar para korban tidak mengejar pelaku.
"Ada indikasi juga mereka melakukan menggunakan senjata tajam yang kemungkinan langsung dibuang di jalan. Tetapi ini masih kita dalami," kata Hendro.
Dari hasil pengungkapan kasus, polisi menyita berbagai barang bukti yang menunjukkan skala kejahatan yang telah dilakukan. Sebanyak 26 unit ponsel dan 10 unit sepeda motor berhasil diamankan dari tangan pelaku dan jaringan penadah.
Barang-barang tersebut merupakan hasil dari berbagai aksi pembegalan di sejumlah lokasi. Selain itu, dua tas perempuan juga turut disita sebagai bagian dari barang bukti.
Hasil rampasan tersebut kemudian dijual kepada penadah untuk mendapatkan uang tunai. Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan tiga penadah, yakni Eko Supriatna, Candra Lesmana, dan Sumini, yang berperan dalam distribusi barang hasil kejahatan.
"Seluruhnya sudah diamankan dan ditahan," kata Hendro.
Para pelaku saat ini sudah mendekam di sel Mapolrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan hukuman mati atau seumur hidup.
Dengan ditahannya para pelaku, rangkaian teror pembegalan Zamil dan kawan-kawan yang menghantui jalanan Bandung akhirnya terhenti. Namun bagi Rena dan keluarga Alfaris, duka tentu tak lekas sirna. Hidup harus terus berjalan meski luka akan terus membekas.
(yum/yum)












































