Royan Sulaeman (31) alias Gayung tak berkutik saat digelandang ke Mapolsek Cililin. Pelariannya berakhir usai aksinya ngamuk-ngamuk saat memalak seorang pengemudi mobil viral di media sosial.
Pemuda yang berprofesi sebagai sopir angkot itu memaksa seorang pengemudi grandmax memberikan uang sembari mengeluarkan kata-kata kasar. Gayung terlihat emosi sembari berusaha merusak kaca mobil di sisi pengemudi dan mematahkan bagian spion sebelah kanan.
Kapolsek Cililin, Iptu Isman Rusmandijanto mengatakan tersangka Gayung diamankan 1x24 jam usai aksinya viral. Ia diamankan di rumah pamannya di wilayah Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/10/2026).
"Pelaku yang melakukan aksi premanisme di Jalan Citapen sudah kita amankan tadi siang. Diamankan di rumah pamannya," kata Isman saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).
Isman mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa preman kampung tersebut. Namun berdasarkan pengakuan sementara dari tersangka, ia meminta uang dan rokok pada sopir yang jadi korbannya.
"Kita masih dalami terkait motifnya apa, cuma sementara ini dia sudah mengakui bahwa melakukan pemerasan, pengancaman, dan perusakan. Dia ngaku minta rokok dan uang pada korban," kata Isman.
Korbannya atas nama Rio Jayadi Kusumah saat kejadian sedang mengemudikan mobil dari arah Cililin menuju Cimahi. Di lokasi kejadian, saat mobilnya berhenti karena macet tiba-tiba tersangka Gayung datang meminta uang dan rokok sambil marah-marah.
Lantaran kemauannya tak dituruti korban, tersangka mengamuk dengan berusaha merusak kaca bagian pengemudi. Tersangka juga mematahkan spion mobil tersebut sehingga korban mengalami kerugian Rp3 juta.
Simak Video "Video Pramono soal Preman Pecahkan Mangkok Tukang Bakso di Tanah Abang"
(dir/dir)