Nasib malang dialami seorang wanita berinisial BLM. Wanita itu diduga disekap, dianiaya, hingga ATM-nya dikuras. Kejadian ini sudah dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Lengkong.
Kejadian penganiayaan yang dilakukan pria berinisial MK terhadap BLM dilakukan di kamar salah satu apartemen di wilayah Lengkong, Senin (12/10) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazuardy Septiawan mengatakan, dalam kejadian ini korban mengalami penganiayaan.
"Pelaku MK melakukan kekerasan dengan cara membekap bibir korban sampai korban mengalami luka sobek di bibir bagian bawah mengeluarkan darah, dan menampar kedua mata korban menggunakan tangan kosong sehingga korban mengalami luka memar di bagian kedua matanya," kata Aldy dalam keterangan resminya, Selasa (13/10/2026).
Selain itu, MK juga mengancam korban agar tidak berontak dan berteriak saat dianiaya.
"Pelaku MK mengancam korban dengan menggunakan catokan rambut sambil mengatakan jangan teriak nanti muka korban akan dibuat cacat," ungkapnya.
Aldy menyebut, ATM milik korban juga sempat dikuras oleh pelaku dan uangnya diambil.
"Bahwa pelaku MK mengambil kartu ATM tanpa sepengetahuan korban yang sebelumnya tersangka sudah mengetahui PIN ATM korban kemudian tersangka beberapa kali secara bertahap dan di beberapa tempat berbeda-beda melakukan penarikan dan transfer saldo ATM milik korban senilai Rp 6 juta," jelasnya.
Aldy menyebut, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Kami telah melakukan olah TKP, melakukan pemeriksaan dokter untuk visum et repertum dan penyelidikan," pungkasnya.
Simak Video "Video: Keji! Ayah di Gorontalo Aniaya Bayi Sambil Video Call Istri"
[Gambas:Video 20detik] (wip/mso)
