Investigasi tim gabungan terhadap temuan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong mengungkap sederet fakta baru. Bangunan-bangunan yang sebelumnya ditemukan oleh Ombudsman RI tersebut dipastikan tidak memiliki izin resmi.
Melansir detikNews, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Imipas), Komjen Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa deretan bangunan tersebut berdiri di lokasi yang dilarang, yakni di atas aliran sungai.
"Kemudian tidak punya izin untuk mendirikan bangunan, karena kalau kita lihat bersama, di itu tuh aliran sungai, dan ini dilarang dan tidak boleh didirikan bangunan. Itu yang mengenai bangunan," ujar Rudi, Rabu (30/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Rudi di sela inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pimpinan Komisi XIII DPR RI. Agenda ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso, bersama Dewi Asmara dan Andreas Hugo Pereira.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu menjelaskan bahwa pihaknya langsung membentuk tim gabungan sesaat setelah Ombudsman merilis temuan mereka. Tim ini bertugas mendalami keberadaan klaster mewah tersebut serta menelusuri adanya ketidaksesuaian data antara temuan awal dan hasil pemeriksaan tim.
"Yang perlu saya sampaikan, ini hasil sementara ya, karena kami belum menuntaskan seluruhnya. Mengenai bangunan, bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini ya swadaya sendiri, dan ini tidak terdaftar di barang milik negara (BMN)," ujarnya.
Terbukti Dihuni dan Dilengkapi Fasilitas Mewah
Rudi membenarkan bahwa bangunan-bangunan tersebut memang difungsikan sebagai hunian. Pihaknya kini tengah mendalami siapa saja penghuni serta pihak yang memberikan izin penggunaan fasilitas tersebut.
"Bangunan ini sebagaimana yang dilihat oleh Ombudsman, memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto. Itu kami sudah dapatkan beberapa informasi, siapa yang di sana dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya," katanya.
Selain area hunian, tim investigasi juga menelusuri laporan mengenai keberadaan fasilitas kebugaran (fitness) dan simulator golf yang pembangunannya belum rampung. Ruang asimilasi yang seharusnya digunakan untuk pembinaan pun diduga beralih fungsi.
"Kami dapat kalau asimilasi itu dari lama dan digunakan untuk sebagai tempat latihan. Tapi ditemukan ada dua warga binaan. Nah ini juga kami sedang fokus," ujarnya.
Simak Video "Video: Pembongkaran Klaster Mewah Lapas Cibinong"
(maa/dir)