Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus dugaan perundungan dan penganiayaan siswa SMAN 3 Tasikmalaya di sebuah warung kopi di Jalan Raya Cibeureum-Manonjaya, Selasa (29/9/2026).
Pengecekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan orang tua korban setelah aksi penganiayaan tersebut mencuat ke publik.
Dalam olah TKP yang didampingi UPTD PPA Kota Tasikmalaya, petugas menyisir seluruh area bangunan yang memiliki dua ruangan sebagai tempat nongkrong siswa.
Kondisi warung saat itu tampak tutup sementara. Di lokasi, polisi menemukan tulisan nama kelompok "Basis 41" yang diduga tempat nongkrong senior SMAN 3 Tasikmalaya, serta bendera bertuliskan stand together.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Endang Kusmiran menyampaikan bahwa pengecekan ini dilakukan usai adanya laporan dari pihak korban.
"Pengecekan ini dilakukan, usai adanya laporan dari korban yang diwakili orang tuanya, dan kami mendatangi lokasi tepatnya di warung, yang kerap dijadikan tempat nongkrong kelas 3 SMAN 3 Tasikmalaya," kata Ipda Endang.
Berdasarkan laporan, dugaan perundungan dan penganiayaan terjadi pada Kamis, 24 September 2026, dengan total tiga orang korban.
"Dalam dugaan penganiayaan ini korban ada tiga korban, namun yang melapor ke unit PPA dua orang," jelasnya.
Endang menambahkan, pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik warung.
"Saat ini diduga pelaku ada enam orang, bahkan berdasarkan kajian polisi dugaan penganiayaan sendiri seperti terorganisir oleh seniornya yang diawali korban melakukan pelanggaran di lingkungan sekolah," tuturnya.
Terkait temuan bendera di lokasi kejadian, polisi masih mendalaminya.
"Selain itu, kami menemukan bendera bertuliskan "stand together". Namun kami belum tahu apakah ini nama sebuah organisasi sekolah atau nama geng dari siswa di SMAN 3 Tasikmalaya," kata Ipda Endang.
Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "
(mso/mso)