Kasus Video Gay Bogor: Pelaku Ditangkap dan Positif HIV

Andry Haryanto - detikJabar
Senin, 21 Sep 2026 19:20 WIB
Ilustrasi penangkapan (Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky).
Bogor -

Polisi menangkap dua pria yang berada dalam video pornografi sesama jenis di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Hasil penyelidikan serta pemeriksaan kesehatan menunjukkan keduanya terinfeksi HIV.

"Kita sudah bawa ke bagian kesehatan untuk dicek, ternyata keduanya mengidap HIV," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Kedua pria berinisial MR (27) dan MA (23) itu diamankan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu malam (19/9/2026). Polisi kemudian menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Pelaku sudah kita amankan, kita tangkap, dan sudah kita tetapkan menjadi tersangka yang di mana keduanya merupakan warga Kecamatan Cibungbulang (Kabupaten Bogor) dan warga Cianjur," ujar Anggi.

Kasus itu berawal dari beredarnya video yang memperlihatkan dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor menyusuri jalan pedesaan. Keduanya sempat berhenti di sebuah minimarket dan terlihat membawa barang yang menyerupai tisu.

Mereka kemudian menuju jalan sepi di kawasan perbukitan dekat menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi atau SUTET. Lokasi tersebut diketahui berada di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang. Di tempat itulah keduanya diduga merekam tindakan seksual yang belakangan tersebar di media sosial.

Sehari sebelum hasil pemeriksaan kesehatan diungkap, Anggi membenarkan bahwa polisi telah menindaklanjuti peredaran rekaman tersebut.

"Perihal peristiwa tersebut kita tindak lanjuti dan sudah kami amankan kedua orang yang ada dalam video tersebut," kata Anggi kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Simak Video "Video: Viral Pelajar Terpapar HIV di Sidoarjo Capai 522 Orang, Dinkes Buka Suara "


(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork