Polisi membongkar praktik prostitusi online di salah satu kontrakan Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Seorang pria hidung belang dan tiga wanita diamankan.
Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno membenarkan adanya praktik tersebut terjadi di wilayahnya. Pihaknya mengaku langsung bergerak melakukan pengecekan dan mendatangi lokasi yang diadukan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya kami menerima laporan terkait adanya dugaan kegiatan prostitusi di Majalaya, Selasa 11 Agustus 2026 kemarin sekitar jam 22.00 WIB," ujar Suyatno kepada detikJabar, Rabu (12/8/2026).
Pihaknya menjelaskan peristiwa itu bermula saat adanya laporan masyarakat lewat call center 110 Lapor Pak Kapolresta. Kemudian polisi bergerak ke lokasi kontrakan tersebut.
"Saat di lokasi, terdapat empat orang yang akan melakukan transaksi prostitusi," katanya.
Empat orang tersebut terdiri dari pria inisial FM (25), dan sebanyak tiga orang wanita dengan inisial SM (39), R (38), dan S (20). Kata dia, keempat orang tersebut melakukan transaksi melalui aplikasi kencan secara online.
"Keempat orang tersebut tertangkap tangan akan melangsungkan transaksi prostitusi melalui aplikasi michat," ungkapnya.
Suyatno menyebutkan keempat orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Majalaya. Menurutnya empat orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan.
"Empat orang itu sudah kami amankan dan masih diperiksa," pungkasnya.
(sud/sud)
