Kabar Nasional

Usai Mutilasi Pria Depok, Saepul Jual Motor ke Pandeglang

Kurniawan Fadilah - detikJabar
Rabu, 05 Agu 2026 14:24 WIB
Foto: Ilustrasi Penangkapan (A.Prasetia/detikcom)
Depok -

Tabir gelap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya tersingkap. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus Saepul (26), terduga pelaku yang menghabisi nyawa Kunaefi (51). Selain melakukan pembunuhan sadis, pelaku diketahui membawa kabur dan menjual sepeda motor korban di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan sebagaimana dilansir dari detikNews, Rabu (5/8/2026).

Penyelidikan awal mengungkap bahwa Saepul dan Kunaefi menjalin komunikasi melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu secara langsung di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada 23 Juli 2026.

"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Budi Hermanto.

Namun, pertemuan tersebut justru memicu perselisihan hebat. Polisi menyebutkan terjadi cekcok antara keduanya yang berujung pada tindakan kekerasan mematikan oleh pelaku menggunakan senjata tajam.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban dengan pisau," jelasnya.

Kronologi Mutilasi

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, Saepul diduga berupaya melenyapkan jejak kejahatannya dengan memutilasi tubuh Kunaefi. Pelaku memotong bagian pangkal paha korban, lalu membungkus potongan tubuh tersebut menggunakan plastik hitam dan karung untuk dibuang di lokasi terpisah.

"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.

Usai membuang jasad korban, Saepul melarikan diri ke Pandeglang, Banten. Selain untuk menjual motor korban, pelariannya diduga kuat sebagai upaya bersembunyi dari kejaran petugas. Kendati demikian, tim yang dipimpin AKBP Resa Fiardi Marasabessy berhasil melacak dan menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

"Saat ini Saepul telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutur Budi.

Saepul ditangkap pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.

Kasus ini pertama kali mencuat saat jasad Kunaefi ditemukan di sebuah lahan kosong di Pancoran Mas pada Selasa (4/8/2026). Karung berisi jasad tersebut sebenarnya sudah berada di lokasi sejak 24 Juli 2026, namun warga sekitar semula menganggapnya sebagai tumpukan sampah biasa.

Keberadaan jasad baru disadari saat seorang saksi kembali menemukan karung tersebut pada Selasa kemarin. Saksi yang masih mengira isinya sampah sempat menyulut api untuk membakarnya. Saat api mulai membesar, saksi melihat kejanggalan di dalam karung yang ternyata berisi jenazah manusia.

Kondisi korban saat ditemukan sangat mengenaskan; tanpa busana, terdapat luka sayatan di leher, tangan terikat, dan kedua kaki dalam keadaan termutilasi.

Artikel ini sudah tayang di detikNews, selengkapnya di sini



Simak Video "Video: Wanda Pemutilasi Perempuan di Padang Dituntut Hukuman Mati"

(kuf/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork