Kurang dari sehari setelah jasad pria korban mutilasi ditemukan di lahan kosong kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, polisi berhasil meringkus pelaku. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku saat berupaya melarikan diri ke Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB, di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika sebagaimana dilansir dari detikNews, Rabu (5/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimitri mengungkapkan pelaku merupakan seorang pria berinisial SA. Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Resa Fiardi Marasabessy.
Meski pelaku telah diamankan, polisi belum membeberkan lebih jauh mengenai motif maupun kronologi pembunuhan tersebut. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan tersangka.
"Masih kami lakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad pria korban mutilasi di sebuah lahan kosong di kawasan Pancoran Mas, Depok, pada Selasa (4/8). Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani proses autopsi.
Belakangan terungkap, karung yang berisi jasad korban sebenarnya telah berada di lokasi sejak 24 Juli 2026. Namun, warga yang melihatnya saat itu mengira karung tersebut hanya berisi sampah sehingga tidak menaruh kecurigaan.
Karung tersebut baru menarik perhatian ketika seorang saksi kembali menemukannya pada Selasa (4/8). Karena masih mengira isinya sampah, saksi berinisiatif membakarnya.
Saat api mulai membakar karung, saksi justru melihat sesuatu yang mencurigakan. Setelah diperiksa, karung itu ternyata berisi jasad seorang pria yang menjadi korban mutilasi.
Korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian. Polisi juga mendapati luka sayatan pada bagian leher, kedua tangan korban dalam kondisi terikat, sementara kedua kakinya telah termutilasi.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, selengkapnya di sini
