Saepul (26) pembunuh dan pemutilasi pria berinisial K (51) yang jasadnya ditemukan di Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok mengaku membunuh korban karena kesal ditampar korban. Begini pengakuannya.
Dalam rekaman video yang diperoleh wartawan, Saepul tengah diinterogasi polisi sesaat setelah ditangkap di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) subuh tadi. Saepul mengaku awalnya korban main ke rumah kontrakannya di Cipayung, Depok.
"Karena tadinya kan dia main ke rumah, karena tadinya butuh temen buat ngobrol aja, karena emang teman kontrakanku nggak ada juga, karena dia udah terakhir ngontrak nggak lanjut. Tadinya cuma butuh temen," kata Saepul dalam rekaman video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengakuan Saepul, saat itu korban melakukan perbuatan yang membuatnya tak terima. Korban disebut Saepul menampar dirinya hingga ia membalas korban dengan mendorongnya.
"Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang)," lanjutnya.
Emosional Saepul memuncak kala korban memberikan perlawanan. Dia kemudian menusuk korban di bagian perut hingga korban terluka.
"Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya," ujar Saepul seraya saat itu ia langsung membunuh korban dari bagian leher.
Alasan Mutilasi Korban
Dalam pengakuannya, Saepul mengaku memutilasi korban setelah melakukan pembunuhan itu. Dia memutilasi bagian kaki korban dengan pisau yang sama dengan yang digunakan untuk membunuh korban.
"Karena susah bawanya juga bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," kata Saepul saat ditanya alasan memutilasi.
Setelah memutilasi korban, Saepul kemudian membuang barang bukti berupa pisau dan baju korban di tempat sampah di pinggir jalan raya di kawasan Pitara, Depok.
Saepul ditangkap di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, pada pukul 04.15 WIB subuh tadi. Dia ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy dan Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra tanpa perlawanan.
Saat ini Saepul telah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bawa Kabur Motor Korban
Dalam pemeriksaan sementara, Saepul mengaku membuang mayat korban di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok pada tanggal 23 Juli 2026. Setelah itu, dia membuang potongan kaki korban di sungai di kawasan Cipayung.
" Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya
(yum/yum)
