Sebuah karung yang dikira berisi sampah selama 12 hari di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, ternyata menyimpan rahasia kelam pembunuhan sadis.
Kunaefi (51), warga Cipayung yang sempat dilaporkan hilang oleh istrinya sejak 25 Juli 2026, ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa kaki setelah warga mencoba membakar karung misterius tersebut pada Selasa (4/8/2026). Penemuan horor ini segera menemui titik terang setelah jajaran Resmob Polda Metro Jaya meringkus tersangka utama, Saepul (26), dalam pelariannya menuju Pandeglang, Banten.
Infografis Kasus Mutilasi di Depok (Visual infografis diolah menggunakan AI via NotebookLM) |
Berikut ringkasannya yang dirangkum detikJabar dari pemberitaan detikNews, Rabu (5/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jasad Terungkap saat Karung Dibakar
Penemuan jasad ini bermula dari kecurigaan warga terhadap sebuah benda yang semula dianggap limbah rumah tangga biasa.
- Keberadaan Karung: Karung tersebut sudah terlihat berada di sebuah lahan kosong kawasan Tanah Merah sejak 24 Juli 2026.
- Proses Terungkapnya: Saksi bernama Badlu (66) menuturkan warga awalnya mendiamkan karung tersebut karena dikira berisi sampah. Karung akhirnya dibakar pada Selasa (4/8/2026).
- Kesaksian Warga: Saat plastik karung meleleh akibat api, tubuh manusia baru terlihat. "Setelah dibakar kan karungnya meleleh. Karungnya meleleh, terus baru kelihatan badannya, gitu," ucap Badlu.
- Kondisi Mengenaskan: Jasad ditemukan tanpa pakaian dengan kondisi tangan terikat, leher memiliki luka sayatan, dan kepala dibungkus plastik hitam. Kedua kaki korban ditemukan hilang mulai dari pangkal paha.
Jejak Perkenalan Maut Lewat Media Sosial
Penyelidikan kepolisian mengungkap hubungan antara korban dan pelaku berawal dari interaksi di dunia maya.
- Pertemuan Pertama: Korban Kunaefi dan pelaku Saepul (SA) saling mengenal melalui media sosial.
- Janji Temu: Keduanya sepakat bertemu di sebuah kontrakan wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Polisi mengecek temuan mayat mutilasi di tanah kosong Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (4/8/2026). (Foto: Devi Puspitasari/detikcom) |
Kronologi Eksekusi dan Upaya Menghilangkan Jejak
Pembunuhan ini dipicu oleh perselisihan saat pertemuan berlangsung, yang diikuti oleh tindakan mutilasi untuk mengaburkan peristiwa.
- Cekcok Berdarah: Di lokasi pertemuan, terjadi adu mulut yang memicu pelaku membunuh korban menggunakan senjata tajam.
- Tindakan Mutilasi: Untuk mempermudah pembuangan dan menghilangkan jejak, pelaku memotong kedua kaki korban.
- Pembuangan Terpisah: Tubuh korban dibungkus karung dan dibuang di Tanah Merah, sementara potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara.
- Pencurian Aset: Usai membunuh, Saepul membawa kabur sepeda motor milik korban dan menjualnya di wilayah Banten.
Akhir Pelarian Saepul di Pandeglang
Berbekal identitas korban dan keterangan saksi, polisi melakukan pengejaran cepat terhadap tersangka yang mencoba melarikan diri.
- Waktu Penangkapan: Saepul diringkus oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (5/8/2026) pukul 04.15 WIB.
- Lokasi Penangkapan: Pelaku ditangkap di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Tersangka kini ditahan untuk pemeriksaan mendalam, sementara jasad korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi. Polisi masih mendalami keterangan tersangka guna mengungkap motif lebih jauh di balik tindakan keji tersebut.


