Penangkapan seorang pria berinisial AR oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, membuat warga setempat kaget. Kepala Desa Sukaharja, Abdul Mutholib, mengaku tak menyangka salah satu warganya diamankan tim Densus 88 pada Senin (20/7/2026) pagi.
Abdul menuturkan, dirinya baru mengetahui adanya penindakan setelah diminta datang ke lokasi oleh anggota Polsek Rajadesa. Saat tiba di rumah AR sekitar pukul 07.00 WIB, proses penangkapan telah selesai dilakukan.
"Saya diminta datang oleh anggota Polsek Rajadesa ke lokasi. Awalnya saya kira ada pengajian, ternyata ada tim Densus 88. Saya sampai sekitar pukul 07.00 WIB, yang bersangkutan sudah tidak ada, hanya petugas kepolisian yang masih berada di sekitar rumah," ujar Abdul saat dihubungi detikJabar, Selasa (21/7/2026).
Menurut Abdul, AR merupakan warga asli Desa Sukaharja. Sehari-hari ia dikenal menjalankan usaha penggilingan padi sekaligus pengolahan kopi. Selama ini, aktivitasnya lebih banyak dilakukan di tempat usaha yang berada di tengah permukiman warga.
"Sejak lahir sampai menikah memang warga sini hanya pindah dusun. Kesehariannya usaha jasa penggilingan padi. Banyak warga juga yang menggunakan jasanya," katanya.
Simak Video "Video Densus 88 Sebut Tersangka Perekrut Anak 'Pemain Lama' Jaringan ISIS"
(mso/mso)