Diduga Lecehkan Siswa, Wakasek SMAN 1 Pamanukan Dinonaktifkan

Diduga Lecehkan Siswa, Wakasek SMAN 1 Pamanukan Dinonaktifkan

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 08 Sep 2026 13:04 WIB
Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Getty Images/Favor_of_God)
Bandung -

Dugaan pelecehan terhadap siswa di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, berujung pada penonaktifan oknum Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) dari jabatannya. Tak hanya dicopot dari posisi struktural, yang bersangkutan juga untuk sementara dilarang mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, mengatakan langkah tersebut diambil menyusul pemeriksaan awal terhadap dugaan pelecehan yang mencuat di sekolah tersebut.

"Ya itu sementara yang bersangkutan dinonaktifkan. Dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan dinonaktifkan dari tugas mengajar," kata Purwanto saat dihubungi, Selasa (8/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purwanto menegaskan, oknum tersebut tidak diperbolehkan kembali mengajar hingga proses pemeriksaan dan penanganan disiplin selesai dilakukan.

"Jadi dia tidak boleh mengajar lagi sampai nanti kita usulkan ke BKD untuk dilakukan apa, BAP dan hukuman disiplin yang diberikan kepada yang bersangkutan. Untuk dari atasan langsung sudah dinonaktifkan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Disdik Jabar menyebut pemeriksaan awal telah menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindakan tersebut. Informasi diperoleh dari kepala sekolah, bukti percakapan melalui pesan, penuturan teman korban, hingga keterangan dari pihak yang bersangkutan.

"Kalau dari fakta-fakta sih iya. Dari fakta-fakta, informasi dari kepala sekolah, kemudian dari bukti-bukti chat, dari penuturan temannya, dari yang bersangkutan," ungkap Purwanto.

Disdik Jabar juga menyiapkan pendampingan bagi siswa yang diduga menjadi korban. Pendampingan akan dilakukan melalui koordinasi dengan DP3AKB.

"Kita koordinasi sama DP3AKB untuk pendampingan psikologis," ujarnya.

Disdik Jabar Beri Peringatan Keras

Kasus di SMAN 1 Pamanukan juga menjadi perhatian Disdik Jabar untuk memperkuat pencegahan di lingkungan sekolah. Disdik menggelar koordinasi dengan kepala sekolah, pengawas dan kepala cabang dinas untuk melakukan mitigasi terhadap berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan pelecehan seksual.

"Hari ini juga kita mengadakan Zoom ke seluruh kepala sekolah sama pengawas, kepala cabang dinas, agar melakukan mitigasi terhadap tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan risiko terhadap pelecehan seksual, termasuk yang lain-lain," ucap dia.

Purwanto menegaskan tidak ada toleransi bagi pendidik yang melanggar aturan. Menurutnya, regulasi, undang-undang, hingga kode etik guru sudah menjadi rambu yang wajib dipatuhi.

"Ya warning kerasnya apa ya, yang jelas kan itu aturannya sudah ada, undang-undangnya sudah ada kan, kode etik mengajarnya sudah ada, ya tinggal dilakukan. Siapa yang melanggar ya kena sanksi, gitu aja," pungkasnya.

(bba/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads