'Sultan' Gadungan yang Kelabui Janda Garut, Ternyata Belasan Kali Menipu

'Sultan' Gadungan yang Kelabui Janda Garut, Ternyata Belasan Kali Menipu

Hakim Ghani - detikJabar
Selasa, 21 Jul 2026 16:30 WIB
Ilustrasi Scam atau Penipuan Online
Ilustrasi penipuan (Foto: Shutterstock/).
Garut -

Nurhadi Sulistya ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus penipuan. Modusnya, ia berpura-pura hendak menikahi seorang warga Garut dengan iming-iming membangunkan rumah baru, hingga korban teperdaya dan merobohkan rumah lamanya.

Aksi tipu-tipu pria 46 tahun asal Ciamis itu menghebohkan publik setelah korban melapor ke polisi akhir pekan lalu. Menurut Kapolsek Banjarwangi Ipda Ipar Suparlan, kejadian bermula saat Nurhadi berkenalan dengan Mimin (46), warga Banjarwangi, melalui Facebook.

"Setelah menjalin komunikasi melalui media sosial, pekan lalu terduga pelaku datang menemui keluarga korban di Banjarwangi dengan maksud hendak meminang korban," ungkap Ipar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipar menuturkan, saat menemui keluarga Mimin, Nurhadi mengaku sebagai arsitek sekaligus kontraktor proyek. Tak tanggung-tanggung, selain berniat meminang Mimin yang berstatus janda, Nurhadi mengklaim akan membangunkan rumah baru untuk keluarga korban.

ADVERTISEMENT

"Terduga pelaku juga mengatakan akan membangun masjid di kampung korban," katanya.

Semula, tidak ada yang mencurigakan dari Nurhadi. Keluarga semakin percaya setelah tersangka mengajak salah satu kerabat korban berbelanja material di sebuah toko bangunan. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 113 juta berdasarkan keterangan saksi kepada polisi.

Di sinilah kecurigaan mulai timbul. Ipar menuturkan, saat keluarga korban sudah merobohkan rumah lama untuk direnovasi, mereka hendak mengangkut bahan bangunan dari toko. Namun ternyata, material tersebut belum dibayar oleh Nurhadi.

"Karena curiga, keluarga korban kemudian melaporkan dugaan penipuan ini kepada kami. Personel Unit Reskrim kami kemudian datang ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku," ungkap Ipar.

Tak Sekali Melakukan Aksi Penipuan

Setelah Nurhadi ditangkap, Polsek Banjarwangi melimpahkan kasusnya ke Polres Garut. Fakta baru pun terungkap dari hasil interogasi personel Sat Reskrim Polres Garut.

"Menurut keterangan tersangka, tersangka melakukan aksi penipuan sebanyak 17 kali dengan modus yang hampir serupa," ucap Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adi.

Motif utama Nurhadi melakukan tindakan ini masih didalami polisi. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Adi, tersangka diduga hanya ingin menumpang hidup dan makan gratis di rumah para korbannya.

"Motifnya masih didalami oleh Sat Reskrim. Dugaan sementara karena ingin numpang hidup di rumah korban," katanya.

Nurhadi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Rutan Mako Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Karangpawitan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dari hasil penyelidikan juga diketahui, jika tersangka ini bukan berprofesi sebagai arsitek atau kontraktor, melainkan petugas kebersihan," pungkas Adi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polda Jatim Bongkar Modus Skema Segitiga Penipuan Jual-Beli Mobil"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads